"Penambangan ilegal bukan hanya merusak sungai seperti pencemaran, tapi menyebabkan kerusakaan ekosistem yang berpengaruh terhadap ekologi yang ada.
Buaya menyerang buasa bukan hanya karena lapar tapi juga untuk melindungi diri," ucapnya.
Endy menjelaskan, saat ada konflik buaya, masyarakat cenderung untuk menangkap buaya dan buaya tersebut setelah ditangkap biasanya akan mati karena terkena pancing.
BACA JUGA:Makam Anak Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Toboali Dibongkar
"Kalau ada peristiwa buaya menyerang manusia, biasanya masyarakat itu menangkap buayanya.
Ini yang masih terus kita edukasi.
Buaya itu satwa yang dilindungi, biasanya setelah ditangkap buaya diantar ke kita atau kita rescue," jelasnya.
BACA JUGA:DJKI Gelar Rakor Teknis, Tegaskan Komitmen Layanan KI di Daerah
Saat ini kata dia PPS Alobi Air Jangkang hanya bisa merehabilitasi buaya, namun tidak bisa merilis buaya karena tidak ada kawasan yang khusus untuk melepaskan buaya.
"Kita tidak punya zona khsusus untuk melepaskan buaya yang sudah kita rehabilitasi, jadi semuanya di PPS Alobi Air Jangkang.
Sebetulnya, kita harus punya satu zona untuk melepaskan buaya," jelasnya.
Kedepan, Endy berharap semua pihak dapat bersama-sama untuk menjaga ekosistem satwa liar.
Keberadaan satwa liar sangat penting untuk keberlangsungan ekosistem
BACA JUGA:DJKI Gelar Rakor Teknis, Tegaskan Komitmen Layanan KI di Daerah
"Pertambangan timah harus dikelola dengan baik, kalau dilakukan secara ilegal tidak ada yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungannya," katanya.
Selama ini kata dia, mereka bersama PT Timah secara konsisten melakukan rehabilitasi para satwa liar di PPS Alobi Air Jangkang.