//Endy: Tambang Ilegal Jadi Biang Terganggunya Ekosistem Buaya
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah kerap mengevakuasi dan merehabilitasi buaya yang berkonflik dengan masyarakat.
Saat ini sebanyak 20 buaya yang sedang direhabilitasi di PPS Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah.
Buaya-buaya yang direhabilitasi ini merupakan hasil evakuasi dari masyarakat.
BACA JUGA:Ini 6 Kandidat Pelatih Terbaik Dunia 2024 Versi France Football
Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf mengatakan, buaya yang direhabilitasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah ini merupakan hasil konflik dengan masyarakat.
Sebagaimana diketahui jumlah konflik buaya dengan masyarakat di Bangka Belitung dalam beberapa tahun terakhir meningkat.
Hal ini disebabkan oleh terganggunya ekosistem buaya akibat penambangan ilegal.
Bahkan konflik antara buaya dan manusia ini juga telah menyebabkan beberapa warga meninggal dunia.
BACA JUGA:Aksi Kemanusiaan PMI Babel dalam Mitigasi Krisis Iklim, Nyawa Pasien DB Banyak Terselamatkan
Padahal, buaya merupakan salah satu satwa yang dilindungi sesuai Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan Permen LHK P 106 tahun 2018.
"Konflik buaya dengan manusia akhir-akhir ini meningkat.
Hal ini karena habitat buaya terganggu akibat penambangan timah ilegal yang semakin masif," katanya, Kamis (5/9/2024).
Menurut pengamatan mereka, habitat buaya yang umumnya berada di sungai saat ini sudah banyak ditambang oleh tambang ilegal sehingga buaya mencari tempat baru atau mendatangi sungai yang biasanya digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
BACA JUGA:PLN Pererat Hubungan dengan Pelanggan pada Momentum Hari Pelanggan Nasional 2024