Saat diinterogasi, dikatakan Riza, pelaku mengakui perbuatannya.
Awalnya, pelaku melintas di daerah Jalan Mentok dan melihat ada satu unit HP berada di boks motor korban.
Melihat kondisi sekitar sepi, pelaku langsung mengambil HP tersebut dan bergegas pergi meninggalkan TKP.
"Keesokan harinya pelaku menjual HP itu kepada seseorang seharga Rp500 ribu, yang kemudian uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk kebutuan sehari-hari," tandas Riza.
Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit HP OPPO Reno8 T.