Dugaan Tipikor Dana BOS Masih Kabur, Kejari Basel Hanya Sampaikan Ini

Selasa 27-08-2024,10:26 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyeret 12 Kepala Sekolah (Kepsek)  SMA di Bangka Selatan (Basel), 2 Kepsek SMP di Toboali dan 4 Kepsek SD, masih kabur. 

Pemanggilan Kepsek ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor : PRIN-1098/L.9.15/Fd.2/01/2024 tanggal 24 Juli 2024. Sehubungan dengan penyelidikan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2021 - 2023 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara / Daerah. 

Sudah 35 hari sejak pemanggilan Kepsek tersebut hingga sekarang Kejari Basel belum memberikan pernyataan apapun. 

BACA JUGA:Soal Pemeriksaan 12 Kepsek di Basel, Ini Kata Cabdin Pendidikan III Babel

BACA JUGA:Kejari Basel Panggil 12 Kepsek SMA Negeri dan Swasta, Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Babelpos.id yang mengonfirmasi perkembangan kasus ini ke Kasie Intelijen Kejari Basel Michael Yp Tampubolon, hanya mengatakan akan menyampaikan nanti. Saat ini masih ada di luar.

"Nanti kita sampaikan bang, saya masih di luar bang," ucapnya.

Pemanggilan terhadap kepsek SD, SMP dan SMA di Basel ini sempat membuat publik terkejut. Pemanggilan ini karena adanya dugaan Tipikor Dana Bos tahun 2021 - 2023.

Pihak media ini saat ini masih berupaya mendapatkan jawaban resmi dari Kejari Basel atas pemanggilan ini. 

BACA JUGA:Kepsek MB Membantah Telah Menyuruh Orang Merusak Gedung Sekolah

BACA JUGA:Ada Kepsek di Airgegas Diduga Menyuruh Orang Merusak Sekolahnya

Kategori :