Kemenkum Babel Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual melalui MoU dengan Unmuh Babel
Kanwil Kemenkum Babel menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung melalui penandatanganan MoU, Rabu (25/2/2026).--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman/ Momerandum of Understanding(MoU), Rabu (25/2/2026) pukul 10.00 WIB, bertempat di Kampus Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Fadillah Sabri, serta disaksikan jajaran pimpinan universitas dan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta optimalisasi perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) atas hasil riset dan inovasi sivitas akademika.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Fadillah Sabri, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung program akademik berbasis hukum dan pelayanan publik.
Ia juga menyampaikan bahwa MoU ini menjadi payung hukum yang mengatur ruang lingkup kerja sama secara terstruktur, termasuk pelaksanaan magang, praktik kerja lapangan, dan kuliah praktisi guna meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang layanan hukum dan administrasi hukum umum.
“Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat peran akademisi dalam mendukung pembangunan hukum serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas komitmen Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung dalam membangun kemitraan yang produktif dan berkelanjutan.
Johan juga mengatakan kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong hilirisasi inovasi kampus melalui pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, dan bentuk Kekayaan Intelektual lainnya.
“Kami mendorong agar skripsi, tesis, serta berbagai karya inovatif mahasiswa dapat dicatatkan sebagai hak cipta.
Perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang nilai ekonomi atas karya akademik,” tegasnya.
BACA JUGA:Desakan untuk Menersangkakan Oknum Polisi dalam Tragedi Tambang Pondi, Ini Kata Polda Babel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
