BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Rosbandi alias Bandi (27), warga Jalan Seluang I RT 007 RW 002 Kelurahan Gabek Dua Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pangkalpinang
Pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Convoy Merdeka Bersama Honda Babel Cabang Asia Surya Perkasa Belitung dan Komunitas Motor Honda
Dia diringkus polisi pada Senin (19/8/2024) sekira pukul 22.30 WIB di kontrakannya yang berada di Jalan Kenali Asam RT 009 RW 003 Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.
"Peran tersangka sebagai kurir.
Tersangka kita tangkap setelah tim mendapatkan informasi bahwa tersangka kerap melempar barang yang diduga narkotika jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir kepada Babel Pos, Selasa (20/8/2024).
BACA JUGA:Jadi Kado HUT RI, Pebalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih dari Podium IATC Malaysia
Raden mengatakan, penangkapan tersangka langsung disaksikan Ketua RT setempat.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 26 paket siap edar dengan berat bruto 8,34 gram.
"Satu paket sabu kita temukan di lantai ruang tamu kontrakan tersangka dan 25 paket sabu lainnya kita temukan disamping tersangka, yang mana saat itu tersangka ditangkap saat sedang berbaring di ruang tamu," beber Raden.
BACA JUGA:Pemanfaatan IPAH Sebagai Solusi Kekurangan Air Bersih di Desa Saing
Selain sabu, dikatakan perwira balok tiga ini, turut pula diamankan barang bukti lainnya berupa satu buah dompet berwarna abu-abu, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merk Oppo A15 berwarna biru dan satu unit motor Yamaha Mio warna merah maron yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana narkotika.
BACA JUGA:Pemanfaatan IPAH Sebagai Solusi Kekurangan Air Bersih di Desa Saing
"Selanjutnya, barang bukti inindilakukan penyitaan terhadap yang disaksikan Ketua RT setempat.
Kemudian tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut," tegas Raden.