BACA JUGA:Mahasiswa The 2nd Unmuh Babel ISC 2024 Datangi PPS Alobi Kampoeng Reklamasi Air Jangkang
Beberapa upaya dan strategi yang dapat dilakukan diantaranya mengoptimalkan pendapatan daerah dengan cara melakukan optimalisasi pencapaian realisasi di sisa waktu tahun anggaran sebagaimana target yang telah ditetapkan.
“Selain itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus berupaya melakukan inovasi dan menggali potensi daerah dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi lokal guna meningkatkan pendapatan asli daerah secara signifikan, ” ujarnya.
Budi menyebut pemerintah kota juga akan melakukan reformasi dan perbaikan struktur belanja daerah yang akan diarahkan pada pemenuhan belanja wajib mengikat dan kegiatan dasar terkait pelayanan kepada masyarakat, belanja prioritas pembangunan daerah, dan prioritas nasional serta kebutuhan belanja lainnya dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas pencapaian program dan kegiatan.
BACA JUGA:Kakanwil Harun Sulianto Terima Audiensi Kepala BNNP Babel
Selanjutnya yakni mewujudkan pengelolaan pembiayaan yang efektif dan terukur. Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA APBD Tahun Anggaran 2023 akan dimanfaatkan kembali dalam rangka menunjang kebutuhan belanja daerah sesuai dengan rencana program prioritas yang akan dilaksanakan.
Penyesuaian kembali terhadap kerangka struktur keuangan daerah juga dilakukan akibat adanya dinamika yang terjadi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan hasil pembahasan anggaran pada badan anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS yang disampaikan, sehingga proyeksi gambaran umum APBD pada perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 mengalami perubahan dari proyeksi yang telah disampaikan sebelumnya.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Pangkalpinang Ajak Sukseskan Imunisasi Polio dengan Mendatangi Posyandu
Secara singkat gambaran umum APBD Kota Pangkalpinang pada Kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
A. PENDAPATAN DAERAH
Struktur Pendapatan Daerah Kota Panglal Pinang terdiri dari beberapa komponen berikut:
1) Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan pada APBD murni yang semula sebesar Rp 178,47 mililar, naik sebesar Rp 16,54 miliar sehingga PAD menjadi Rp 195,01 miliar.
2) Pendapatan Transfer pada APBD Murni 2024 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 768,92 miliar, naik sebesar Rp 51,95 miliar, sehingga pendapatan transfer pada perubahan APBD 2024 menjadi Rp 820,87 miliar.
3) Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan APBD 2024 tetap dianggarkan sebesar Rp 6,21 miliar.
Berdasarkan rincian komponen pendapatan daerah diatas, maka Total Pendapatan Daerah pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Kp 1,022 Triliun.
B. BELANJA DAERAH