BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama dan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menandatangani nota kesepakatan terhadap perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna kedua puluh empat masa persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (16/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Pangkalpinang Ajak Sukseskan Imunisasi Polio dengan Mendatangi Posyandu
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menyampaikan perubahan KUA dan prubahan PPAS APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 yang telah disepakati hari ini nantinya akan menjadi dasar bagi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyusun rencana kerja anggaran (RKA-SKPD) yang kemudian akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Cek Harga, Pj Wako Budi Temui Langsung Pedagang Pasar Pagi
“Melalui hasil kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini, pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2024 nantinya diharapkan program-program prioritas yang direncanakan dapat menyentuh segala lini kehidupan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.
BACA JUGA:Paripurna Mendengar Pidato Presiden, Ini Pesan Ketua DPRD Babar
Perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang kita sepakati pada hari ini juga diharapkan dapat menjadi pendongkrak dan sebagai motor penggerak roda perekonomian untuk lebih maju serta memiliki daya lenting yang kuat dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah.
BACA JUGA:Damkar PT Timah Siaga Bantu Tangani Kebakaran di Wilayah Operasional, Ini Kontaknya
Kata Budi, Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tak lepas dari perkembangan dan dinamika yang terjadi pada pelaksanaan anggaran dalam tahun berjalan yang harus kita antisipasi dan waspadai bersama dengan kebijakan dan strategi yang tepat agar APBD dapat kita jaga dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
BACA JUGA:Program Timah Mengajar Edukasi Guru di Beltim Penulisan Karya Ilmiah
Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik diperlukan arah kebijakan dan strategi yang tepat agar terwujudnya kesejahteraan di masyarakat.
“Hal ini tentu diperlukan kerja sama semua pihak baik legislatif, eksekutif maupun elemen Masyarakat dan stakeholder untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur dalam proses pelaksanaan pembangunan di daerah, ” jelasnya.
BACA JUGA:Mahasiswa The 2nd Unmuh Babel ISC 2024 Datangi PPS Alobi Kampoeng Reklamasi Air Jangkang
Budi menyebut pengelolaan APBD juga harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan aspek, potensi, dan keanekaragaman daerah serta peluang dan tantangan persaingan ditengah kondisi ketidakpastian yang akan dihadapi.
Kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada perubahan APBD diimplementasikan tahun anggaran 2024 diimplementasikan melalui langkah-langkah rasional dan optimis yang dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan.