BACA JUGA:Ketahui Jenis Kopi Putih, Rasa dan Manfaatnya
"Ya banyak para pengendara yang tidak memiliki SIM. Makanya, pasca operasi itu, kita sarankan agar segera membuat SIM dan alhamdulillah saat ini cukup banyak masyarakat yang mulai membuat SIM," kata Dwi.
Karena itu, perwira melati satu ini mengimbau para pengemudi yang belum memiliki SIM agar segera mengurusnya di Satpas SIM Polresta Pangkalpinang yang baru yang berada di kawasan Kelurahan Ampui Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Idolakan Mahrez, Siap Jadi Pelayan Haaland
Pasalnya, lanjut Dwi, SIM sangat penting bagi pengemudi terkait pengurusan asuransi ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
“SIM itu bukan merupakan bukti identitas diri tapi yang lebih penting ini merupakan salah satu persyaratan untuk mengurus ansuransi ketika terjadi kecelakaan,” terang Dwi.
BACA JUGA:Bupati Riza Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh, Ini Tujuannya
Hanya saja, Dwi berharap kepada pemohon atau masyarakat, yang membuat SIM bisa datang sendiri tanpa harus tanpa melalui orang lain khususnya calo, karena semua pelayanan diberikan kemudahan bagi pemohon atau masyarakat.
BACA JUGA:Chelsea Bidik Gelandang Serang Celtic
"Jadi bagi pemohon atau masyarakat yang mau membuat SIM bisa datang sendiri ke kantor kami, tidak perlu takut dan jangan sampai melalui calo, karena semua pelayanan kita berikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM di Sat Lantas Polresta Pangkalpinang," tutup Dwi.
BACA JUGA:Cegah DBD, HAKLI Bangka Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan