Bangun Infrastruktur, Pemkab Babar Kerja Sama dengan PII

Kamis 01-08-2024,10:49 WIB
Reporter : Husni
Editor : Govin

PT PII (Persero) merupakan institusi BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan yang dibuat guna mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema "public private partnership".

BACA JUGA:Demi Nyabu Gratis, Warga Tanjung Gunung Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba, Sabu 8,06 Gram Disita

BACA JUGA:Sukses Gali Potensi Pertanian dan Wisata, Ini Cerita Desa Cikaso yang Raih Juara Desa BRILian

Salah satu dukungan PT PII terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah sebagai penyedia dukungan fiskal kontinjen untuk proyek infrastruktur "public private partnership" melalui penyediaan penjaminan atas risiko kontraktual terkait tindakan pemerintah.

"Publik private partnership" atau kemitraan publik dengan swasta adalah suatu bentuk privatisasi yang melibatkan pemerintah yang memerlukan insentif modal, kebutuhan infrastruktur jangka panjang, dan perpaduan pembiayaan yang diinginkan antara sektor publik dan swasta untuk pembangunan fasilitas.

 

Kategori :