BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Operasi Patuh Menumbing 2024 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang sejak 15-28 Juli 2024 lalu berdampak positif pada peningkatan jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Pangkalpinang.
Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih mengatakan, jumlah pemohon SIM mengalami kenaikan yang cukup signifikan, terutama pada pekan kedua Operasi Patuh Menumbing.
BACA JUGA:Keamanan Data dan Dana Nasabah Jadi Prioritas Utama, BRI Perkuat Benteng Digital
BACA JUGA:Alhamdulillah... Pemkab Siapkan Rumah Singgah Basel di Palembang dan Jakarta
"Sebelum dilakukanya Operasi Patuh permohonan SIM biasanya 50 orang perhari, namun setelah dilaksana pperasi tersebut permohonan SIM mencapapai hingga 70 orang," ungkap Kompol Dwi kepada Babel Pos, Selasa (30/7/2024).
Menurut Dwi, peningkatan ini dipicu oleh kesadaran masyarakat untuk melengkapi diri dengan SIM yang sah, terutama setelah razia yang gencar dilakukan selama Operasi Patuh Menumbing 2024.
BACA JUGA:Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Babel Gandeng Uniper
"Mungkin karena banyaknya razia, masyarakat jadi sadar dan termotivasi untuk segera mengurus SIM. Apalagi jenis pelanggaran yang paling banyak kita tindak selama operasi patuh adalah para pengendara yang tidak memiliki SIM," ujarnya.
Selain itu, dikatakan Dwi, kemudahan proses pembuatan SIM di Satpas Polresta Pangkalpinang juga turut mendorong peningkatan jumlah pemohon.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Arahan Kepala BPSDM terkait
BACA JUGA:Tunggangi CBR, Pembalap Muda Astra Honda Borong Podium di ARRC Mandalika
"Kami berusaha memberikan pelayanan yang prima dan cepat kepada masyarakat. Proses pembuatan SIM juga mudah dan tidak berbelit-belit," jelasnya.
Karena itu, perwira melati satu ini mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM untuk segera mengurusnya.
Ia juga mengingatkan pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.