Lapas Narkotika Pangkalpinang Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan dalam MIC Tahun 2024

Sabtu 27-07-2024,21:49 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengikuti kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Babel di Taman Wihelmina Park Alun-alun kota Pangkalpinang, Sabtu (27/7/2024).

BACA JUGA:Srikandi PLN Goes To School, Peringati Hari Anak dan Hari Kebaya Nasional

BACA JUGA:Honda Babel Gelar Edukasi Berkendara Bersama Warga di Desa Nyurok

Kegiatan yang dilaksanakan selama du hari ini, dihadiri oleh jajaran petugas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.

Turut hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intektual Dede Mia Yusanti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman. 

BACA JUGA:Mutasi Polri Kembali Bergulir, Kapolda Bangka Belitung Berganti

BACA JUGA:Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Kegiatan diawali dengan senam pagi bersama yang diikuti oleh jajaran petugas serta masyarakat umum dan dilanjutkan dengan pembagian doorprise.

Pada acara ini juga ditampilkan stand pameran baik dari UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi hingga pelayanan hukum dan HAM.

Dede Mia Yusanti dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya stand pameran ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan khususnya di bidang pelayanan hukum dan HAM.

BACA JUGA:Gelegar PLN Mobile 2024 Kembali Hadir, Jangan Lewatkan Hadiahnya Emas hingga Mobil Listrik

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Evaluasi Perda Izin Lingkungan kota Pangkalpinang

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang kekayaan intelektual khsusnya bagi masyarakat luas," ujar Dede.

Pada stand pameran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, ditampilkan hasil karya warga binaan baik barupa makanan maupun barang olahan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sendiri menampilkan hasil karya warga binaan berupa Destar, Sari Madu Jeruk Kunci (SAMEKU) dan Kopi Tubruk yang dapat dibeli oleh masyarakat.

Kategori :