BPJS Ketenagakerjaan Gelar Media Gathering Tingkatkan Sinergitas di Bangka Belitung

Rabu 24-07-2024,10:45 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Gelar Evaluasi dan Tasyakuran Suksesnya Penyelenggaraan Ibadah Haji Babel Tahun 2024

BACA JUGA:Dukung Semarak Babel, Pemkab Bangka Tanam Ratusan Pohon di Pantai Matras

Terlebih, kata Abdul, pemberitaan yang disampaikan masih terbilang positif bagi reputasi BPJS ketenagakerjaan khususnya wilayah sumbagsel.

“Tentunya kami sangat membutuhkan peran dan dukungan dari media untuk menyampaikan pemberitaan yang bisa secara komprehensif memahami posisi lembaga BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, apa yang menjadi program unggulan kami tersampaikan dengan baik kepada masyarakat khususnya para pekerja," katanya.

BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, Ini Cara Unik BRI Ajak Anak SD Belajar Tanam Hidroponik

BACA JUGA:Berkat Program BRIncubator, UMKM Asal Bandung ‘Maira Cookies’ Sukses Jualan Kue Macaron, Omset Ratusan Juta

Abdul berharap para insan media bisa memberikan citra yang positif maupun informasi yang lengkap bagaimana program-program BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan dalam rangka perlindungan masyarakat khususnya masyarakat pekerja Indonesia. 

“Semoga dengan dilaksanakannya acara ini dapat semakin mempererat hubungan sinergitas kita selama ini,” harapnya. 

BACA JUGA:Berkat Program BRIncubator, UMKM Asal Bandung ‘Maira Cookies’ Sukses Jualan Kue Macaron, Omset Ratusan Juta

BACA JUGA:MTQH Ke-XXXII Tingkat Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka

Dalam kesempatan ini, Abdul juga menyampaikan terkait beberapa program unggulan BPJS Ketenagakerjaan mulai dari jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Abdul mengatakan, pembayaran  jaminan BPJS Ketenagakerjaan  Provinsi Bangka Belitung hingga 23 Juli 2024 sebanyak 9.354 kasus dengan nominal klaim sebesar Rp97.855.640.881.

BACA JUGA:Dukung Semarak Babel, Pemkab Bangka Tanam Ratusan Pohon di Pantai Matras

BACA JUGA:MTQH Ke-XXXII Tingkat Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka

Untuk JHT, lanjutnya, pembayaran yang sudah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang sebesar Rp82.240.256.691 dengan jumlah klaim sebanyak 7.803 kasus. 

Kemudian untuk JKK sebesar Rp5.164.129.878 dengan jumlah klaim 627 kasus. Sedangkan untuk JKM sebesar Rp7.034.500.000 dengan jumlah klaim 271 kasus. Sementara untuk Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp1.706.163.292 dengan jumlah klaim 206 kasus dan untuk JKP sebesar Rp710.591.000 dengan jumlah klaim 447 kasus. 

Kategori :