68 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Menumbing 2024, 59 Pelanggar Sidang Ditempat

Selasa 16-07-2024,13:33 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat Pangkalpinang untuk bersama-sama menjadikan Pangkalpinang sebagai kota patuh terhadap peraturan lalu lintas. 

BACA JUGA:PERUBAHAN NAMA DAN KEDUDUKAN DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN MENJADI DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

"Kita berikan rasa nyaman kepada pengendara lain saat menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Hal-hal yang menjadi wajib seperti memiliki SIM atau membayar pajak kendaraan tepat waktu, silahkan wajib untuk dilaksanakan," imbuh Dwi. 

Selain itu, Dwi juga mengimbau kepada masyarakat baik pengendara roda dua, roda empat maupun lebih agar tetap beretika dalam berkendara untuk menjaga keselamatan baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. 

BACA JUGA:Membanggakan, Lada Putih Muntok, Indikasi Geografis dari Bangka Belitung Dipamerkan di Jenewa

"Kami dari Satlantas Polresta Pangkalpinang dan tim gabungan akan secara intensit melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik yang ada di Kota Pangkalpinang selama Operasi Patuh Menumbing 2024. Dan tentunya kegiatan ini juga tidak hanya kita fokuskan kepada pelanggaran lalu lintas, tapi juga balap liar yang menjadi atensi kami termasuk knalpot brong karena saat ini masih menyebar di Kota Pangkalpinang," pungkas Dwi.

Sekedar diketahui, di hari pertama Operasi Patuh Menumbing 2024, sebanyak 52 pengendara dalam operasi yang dilaksanakan dengan sistem hunting. Puluhan pengendara tersebut langsung diberikan penindakan berupa penilangan.(pas)

Kategori :