BABELPOS.ID,MANGGAR: Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada (pemilihan kepala daerah) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) diperkirakan akan mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.
BACA JUGA:Gelar Rakor Evaluasi Deteksi Dini, Dinkes Bateng Libatkan 74 Peserta
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) M. Tahir mengungkapkan bahwa menurut data dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada mencapai 96.953 orang. Penambahan DP4 ini didasarkan antara lain pada jumlah warga yang berusia 17 tahun per November 2024, tepatnya Rabu, 27 November.
"Jumlah DPT saat Pilpres dan Pileg 2024 di Kabupaten Beltim adalah 95.791. Jadi, ada peningkatan sekitar seribuan (red: 1000 an) pemilih untuk Pilkada nanti. Namun, jumlah ini bisa berubah sesuai hasil pencocokan dan penelitian di lapangan," ujar Tahir pada Selasa (28/5/2024).
BACA JUGA:Optimalkan Pelayanan, RSUD Drs. H. Abu Hanifah Miliki Gedung Kris Baru dan Sertifikasi Halal
Pemutakhiran data pemilih akan dimulai pada 24 Juni dan berlangsung hingga September 2024. KPU Kabupaten Beltim bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga akan melakukan pemetaan potensi kerawanan. Karena kini penyelengara pilkada badan adhoc sudah resmi bertugas kini setelah PPK dilantik tanggal 16 Mei 2024 dan PPS dilantik tanggal 26 Mei 2024 kemarin.
BACA JUGA:Pasutri di Sungailiat Ini Jual Keponakan ke Pria Hidung Belang 300 Ribu
"Persiapan sumber daya manusia untuk pemutakhiran data pemilih akan dimulai pada 5 Juni 2024. Akan ada kolaborasi berjenjang dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), PPS, PPK hingga KPU untuk memastikan data pemilih akurat," tambahnya.
Proses penyusunan daftar pemilih melibatkan beberapa tahapan, termasuk sinkronisasi data, pencocokan dan penelitian, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan akhirnya Daftar Pemilih Tetap (DPT). Semua tahapan ini disertai dengan rapat pleno rekapitulasi berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten.
BACA JUGA:Pasutri di Sungailiat Ini Jual Keponakan ke Pria Hidung Belang 300 Ribu
"Tahapan ini juga melibatkan tanggapan masyarakat. Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar dalam DPS dapat melaporkannya kepada penyelenggara pemilu di tingkat desa, kecamatan, atau kabupaten," jelas Tahir, alumni Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Dengan adanya pemutakhiran dan sinkronisasi data yang lebih baik, diharapkan Pilkada Beltim akan berlangsung lebih tertib dan akurat, mencerminkan aspirasi warga secara lebih adil dan merata.