8 Peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Bangka Tengah Ikuti Tes Wawancara

Senin 20-05-2024,13:08 WIB
Reporter : Yandi
Editor : Govin

BABELPOS.ID, KOBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan tes wawancara bagi peserta pendaftar baru Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Minggu, (19/5/2024) di Kantor Bawaslu Bateng.

Peserta tes wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus tes tertulis sebanyak 8 orang.

BACA JUGA:Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Davitri mengatakan bahwa pelaksanaan tes wawancara ini dilakukan untuk melihat pengetahuan peserta tentang pelaksanaan tugas pengawasan dan jalannya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. 

"Tes wawancara ini menjadi instrumen penilaian terhadap para pelamar untuk melihat seberapa paham dan siap mereka dalam melaksanakan tugas pengawasan di Pilkada Serentak Tahun 2024 nanti," ujarnya saat melakukan monitoring di Kantor Bawaslu Bateng.

BACA JUGA:Jabat Kasat Narkoba Polres Basel Selama 20 Bulan, Ini Tangkapan Besar AKP Suhendra

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah mengatakan bahwa pelaksanaan tes wawancara ini diwawancarai langsung oleh Pimpinan Bawaslu Bateng. 

"Alhamdulillah tes wawancara peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan berjalan dengan lancar. Tes wawancara dilakukan oleh kami bertiga selaku Pimpinan Bawaslu Bateng," ujarnya.

BACA JUGA:City Cetak Rekor, Foden Terbaik, Halland Top Skor

"Tes wawancara diikuti oleh seluruh peserta yang terdiri dari 2 orang untuk Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Namang, 2 orang Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Lubuk Besar dan 4 orang Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Simpangkatis," sambungnya.

Marhaendra melanjutkan bahwa hasil tes wawancara ini akan diumumkan pada tanggal 23 Mei 2024 mendatang. 

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian di TPU Koba Diamanakan Polisi

"Nanti dari hasil tes wawancara ini akan ada 4 orang Anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih. 4 orang diantaranya untuk mengisi posisi Anggota Panwaslu Kecamatan Namang 1 orang, Anggota Panwaslu Kecamatan Lubuk Besar 1 orang dan Anggota Panwaslu Kecamatan Simpangkatis 2 orang," pungkasnya.

Kategori :