BABELPOS.ID, TOBOALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) selama dua hari melakukan tahapan seleksi lanjutan bagi 94 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ke 94 peserta ini merupakan hasil seleksi dari test dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), pada Senin lalu (06/05).
Komisioner KPU Basel Syahrullah mengungkapkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yakni pada Sabtu sampai Minggu.
"Peserta yang mengikuti tes wawancara ini merupakan hasil dari seleksi sebelumnya yakni test secara CAT," sebutnya, Minggu (12/05).
BACA JUGA:127 Orang Tes CAT Berebut 40 Kursi PPK Basel
BACA JUGA:KPU Basel Rekrut Pegawai PPS dan PPK Pilkada, Ini Syarat dan Tanggalnya
Disebutkan Syahrullah, bahwa KPU Basel akan mengambil sebanyak 40 orang peserta yang lolos dari tahap wawancara ini, karena sesuai kebutuhan dari 8 kecamatan di Basel, masing-masing 5 orang.
Namun, peserta ini nantinya sesuai dengan aturan dari KPU akan diambil sebanyak 10 orang per Kecamatan sesuai dengan hasil ranking tes wawancara atau hasil nilai.
"Kita membutuhkan sebanyak 40 orang anggota PPK se kecamatan yang ada di Basel, tetapi tetap mengutamakan sistem ranking atau nilai," ujarnya.
BACA JUGA:Banyak TPS di Basel Kekurangan Surat Suara, Ini Penjelasan Ketua KPU
BACA JUGA:Alasan Ini, 1.494 Susu Dibakar KPU Basel
Dijelaskannya, kenapa per kecamatan di ambil nantinya 10 orang, karena pada ranking 1-5 ini mereka merupakan anggota PPK definitif sedangkan yang urutan 6 - 10 mereka merupakan cadangan.
Cadangan ini nantinya akan menggantikan anggota PPK yang definitif apabila mereka ini akan mengundurkan diri atau memang ada hal yang membuat mereka bisa digantikan.
"Urutan 6-10 ini nantinya yang akan menggantikan mereka dan sesuai urutan," ungkapnya.
BACA JUGA:Undang Perwakilan Parpol, KPU Sosialisasikan Aturan dan Jadwal Kampanye