BABELPOS.ID, TOBOALI - Proyek pembangunan saluran irigasi bendungan Mentukul yang terletak di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) banyak mendapatkan pertanyaan dari masyarakat dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rias.
Pasalnya penggunaan pasir pada pembangunan dinding saluran irigasi yang didanai APBN melalui Kementerian PUPR tersebut dianggap tidak sesuai dengan golongan peruntukkannya.
Pelaksanaan konstruksi ini pun dilaksakan oleh PT. Graha Anugrah Lestari dengan nilai kontrak Rp. 18.048.811.000,- dan pelaksana konsultasi/Supervisi yakni PT. Duta Bhuanajaya - PT. Karta Indah Pramuditha dan CV. Bintang Sembilan Konsultan KSO dengan nilai kontrak Rp. 860. 317. 710-.
Dengan masa pelaksanaan konstruksi selama 210 hari kalender, masa pemeliharaan 180 hari kalender, terhitung mulai dari 15 Januari 2024 sampai 11 Agustus 2024.
BACA JUGA:Mega Proyek Landscape Wisata dan Wahana Permainan, Pemkab Basel Siapkan Anggaran Segini
BACA JUGA:Fery Afriyanto Dianggap Mumpuni Jabat Posisi Sekda
Ketua BPD Desa Rias Haerudin mengatakan, penolakan masyarakat karena khawatir atas penggunaan material jenis pasir yang tidak sesuai dengan pasir yang selama ini sering digunakan untuk pembangunan di Basel.
"Pasir yang digunakan untuk pembangunan saluran irigasi ini menggunakan pasir dari lokal di Rias, atau istilahnya mereka mengeduk pasir di belakang mess bendungan Mentukul atau pasir hitam," terangnya, Rabu (03/04).
Meski tidak mengetahui RABnya, tapi menurutnya selama ini pembangunan di Basel menggunakan pasir sesuai standart telah yang telah dikaji oleh PU.
"Bukan itu saja, pihak pekerja pun juga turut mengiyakan bahwa kalau pasir seperti ini biasanya tidak bisa tahan lama, dikhawatirkan retak nantinya atau mengurangi kekuatan bangunan," ucapnya.
"Kemarin ada juga petani yang menyampaikan dukungan dengan tanda tangan atas pembangunan irigasi tersebut tidak sesuai materialnya, namun sampai sekarang tidak ada yang datang, entah takut karena sesuatu atau hal lainnya," imbuh Haerudin.
BACA JUGA:Terkait Tipikor Timah, Kejagung Periksa Komisaris dan Staf PT RBT
BACA JUGA:Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang Cek SPBU Jelang Mudik
Kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di Desa Rias, pembangunan saluran air. Namun setelah penggunaan pasir tersebut Diprotes warga, akhirnya pelaksana proyek mengganti pasirnya.
"Jadi kami sebagai masyarakat meminta, agar atas apa yang kami protes ini bisa ditanggapi oleh pelaksana, karena masyarakat desa Rias yang menikmati pengairan ini untuk waktu yang lama," tandasnya.