Sebagai yang berkecimpung dalam hukum, menurut dia persoalan ini harus mengacu pasal yang pertama yakni berdasarkan sebaran secara luas dan berjenjang. Biasanya rumusan aturan itu ada tujuan tertentu, jangan sampai yang tertuang didalam pasal itu dikesampingkan.
"Kejadian ini pernah terjadi perolehan suara sama di Belitung tahun 2014 antara Golkar dan Gerindra, saat itu KPU Belitung mengacu persebaran di masing-masing TPS. Ini sudah ada yurisprudensi itu bisa diambil sampel. Mudah-mudahan KPU memberikan keputusan yang tepat dan yang adil untuk kami," harapnya.
Dia juga berharap partai dapat bersikap adil kepada kader partai. Dia meyakini partai yang dinahkodai oleh Agus Harimurti Yudhoyono ini dapat bersikap netral dan adil.
"Kita juga masih menunggu hasil keputusan KPU belum tahu nanti langkah selanjutnya yang akan kita ambil," tutupnya.(*)
BACA JUGA:Curhatan Petugas KPPS di Pangkalpinang,
BACA JUGA:Suara Tertinggi Sementara, Golkar Basel Kirimkan Rina Tarol ke DPRD Provinsi