TANJUNGPANDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, Senin, (26/02/2024) sambangi Pj Bupati Belitung, Yuspian, di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto membahas mengenai Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah. IRH merupakan salah satu dari Indikator Reformasi Birokrasi.
Harun mengatakan, IRH terdiri atas 9 indikator, yaitu pengajuan pengharmonisasian, kehadiran pimpinan tinggi pemrakarsa, adanya Kebijakan terkait Pembinaan dan Pengembangan Kompetensi JFT Perancang di daerah, keikutsertaan JFT Perancang dalam pengembangan kompetensi, Penyusunan Raperda yang sesuai dengan perencanaan, adanya Peraturan Daerah/Produk Hukum yang dievaluasi dan adanya Tindak lanjut rekomendasi hasil Analisis dan Evaluasi.
"Lalu dilihat juga dari Keterlibatan JFT analis hukum dalam evaluasi Produk Hukum di daerah dan juga JDIH yang terintegrasi sesuai Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum," jelas Harun.
Kakanwil Harun juga berharap Pj Bupati Belitung untuk dapat meningkatkan nilai IRH Kabupaten Belitung, dengan memenuhi data dukung 9 indikator tersebut.
"Kabupaten Belitung Timur mendapat peringkat Terbaik 3 nasional dalam penilaian IRH Tahun 2023, kami berharap di tahun 2024 Pemkab Belitung dapat masuk peringkat nasional juga," ujar Harun.
Lebih lanjut, Kakanwil Harun mengatakan bahwa di Belitung juga terdapat banyak Potensi Indikasi Geografis, antara lain Jeruk Kunci, Gula Aren (gula kabung), Talas Belitung (Boeter), dan Nanas Badau.
"Mohon kiranya potensi indikasi tersebut dapat didaftarkan," harap Harun
Hadir dalam kegiatan Kalapas Tanjungpandan, Gowim Mahali, Kakanim Tanjungpandan, Rahmad Suharto, Assisten I, Bakri Hauriansyah, Kabag Hukum Belitung, Wigman, Kabid Hukum, Eko Saputro, Kabid HAM, Suherman dan Perancang Madya, M. Iqbal.