Bawaslu juga sudah melakukan sosialisasi sebelumnya pada seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Basel perihal masa tenang ini.
"Jadi saya himbau kepada seluruh partai politik maupun Caleg agar jangan sampai melakukan kampanye, karena aturan itu sudah jelas dan harap di patuhi," tegasnya. (*)
BACA JUGA:Dikritik Lamban, Bawaslu Pangkalpinang Sebut Prosedural
BACA JUGA:Bawaslu Babel Proses Dugaan Pelanggaran Penggunaan Mobnas Saat Kampanye Caleg DPR RI