BACA JUGA:Rutin Rakor, Bentuk Upaya Pj Gubernur Safrizal Kendalikan Inflasi Kep. Babel
Menurutnya, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karimun sudah mulai mengikuti penerapan dan peraturan K3 dengan baik, sehingga dapat mengurangi atau meminimalisir kecelakaan kerja.
“Selama ini kita melihat perusahaan-perusahaan di Karimunjawa sudah mulai ikut serta dalam penerapan K3, tentunya hal ini patut kita apresiasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Turun ke Jalan, Pendekar PSHT Bersih-bersih Sampah
Meski demikian, Mangara meminta agar setiap perusahaan tetap berkomitmen untuk mengikuti setiap peraturan K3 yang berlaku sesuai aturan yang tertuang dalam UU 1 Tahun 1970.
“Bahwa seluruh pekerja harus dilindungi, diberikan jaminan bekerja dengan aman dan sejahtera,” pintanya.(pas/rel)