Karyawan PT Timah Raih Juara II Turnamen Bulutangkis Kabupaten Karimun dalam rangka Bulan K3 Nasional

Senin 05-02-2024,18:45 WIB
Reporter : Agus/Rel
Editor : Govin

BACA JUGA:Rutin Rakor, Bentuk Upaya Pj Gubernur Safrizal Kendalikan Inflasi Kep. Babel

Menurutnya, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karimun sudah mulai mengikuti penerapan dan peraturan K3 dengan baik, sehingga dapat mengurangi atau meminimalisir kecelakaan kerja.

“Selama ini kita melihat perusahaan-perusahaan di Karimunjawa sudah mulai ikut serta dalam penerapan K3, tentunya hal ini patut kita apresiasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Turun ke Jalan, Pendekar PSHT Bersih-bersih Sampah

Meski demikian, Mangara meminta agar setiap perusahaan tetap berkomitmen untuk mengikuti setiap peraturan K3 yang berlaku sesuai aturan yang tertuang dalam UU 1 Tahun 1970.

“Bahwa seluruh pekerja harus dilindungi, diberikan jaminan bekerja dengan aman dan sejahtera,” pintanya.(pas/rel)

Kategori :