BACA JUGA:Peserta ICOSEAT Datangi Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Lihat Pengelolaan Bekas Tambang
Sementara Direktur WALHI Babel Ahmad Subhan Hafiz mengatakan penegak hukum harus melihat tambang tidak berizin sebagai upaya pelanggaran hukum.
"Tambang laut ilegal ini berdampak terhadap krisis iklim, naiknya permukaan air laut, abrasi dan sedimentasi," katanya. Selain itu, garis pantai di Babel semakin mengecil.
"Untuk itu harus segera dihentikan agar tidak semakin merusak lingkungan," tegasnya.
Walhi Babel mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Aparat Penegak Hukum harus menyelidiki kemana dan siapa yang menjadi penadah timah ilegal tersebut
"Kejagung jangan hanya menangani tata niaga timah di Bangka Tengah saja, Tapi di Bangka pun harus ditindak, APH juga harus segera turun," pintanya.(*)