BACA JUGA:Mendebarkan? Mantan Dirut Timah Riza Pahlevi, Bersaksi di Kejagung dan Kejati
Seperti diketahui, saat ini kasus dugaan Tipikor pertimahan ini menjadi sorotan publik negeri ini. Maklum, dugaan Tipikor selama periode 7 tahuN yang disidik itu, merugIKAN negara disebUt-sebUt melebihi nilai kerugian negara kasus PT ASABRI yang mencapai Rp 22,t8 Triliun.
Lebih-lebih terkait kasus ini menyangkut rangkaian demikian banyak, tak hanya kalangan BUMN, tapi juga menyasar hingga ke pemain timah swasta. Tak hanya selevel perusahaan, tapi juga menyentuh ke kalangan kolektor.***