Eksistensi 34 Tahun LPPOM MUI, Kini Dipercaya Melayani Sertifikasi Halal Dalam dan Luar Negeri

Selasa 09-01-2024,09:27 WIB
Reporter : Lia
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nardi Pratomo bersyukur karena rangking Indonesia sebagai salah satu produsen produk halal dunia termasuk melonjak naik ke tiga besar sampai 2023. 

Prestasi ini tak terlepas dari berbagai peran dan upaya yang telah diilakukan pemerintah Indonesia khususnya melalui LPPOM MUI yang kini genap bersuia 34 tahun pada 6 Januari 2023 lalu. Terlebih LPPOM MUI juga terbukti mampu menjaga komitmennya  ‘Selalu Terdepan Dalam Jaminan Produk Halal Di Indonesia’

Ini juga telah dilakukan bersama-sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) lainnya bahkan LPPOM kini juga dipercaya dan telah merambah pelayanan sertifikasi halal bagi produsen di luar negeri. Karena kini sudah banyak UKM-UKM luar negeri yang akan masuk ke Indonesia.

“Makanya ini harus terus kita kawal, kita jaga, jangan sampai standarnya (maap) mengikuti standar negara mereka yang notabenenya kebanyakan adalah negara non muslim. Dan alhamdulilah LPPOM pun dipercaya melaksanakan tugas ini. Sedangkan di dalam negeri sendiri di kawal oleh LPPOM MUI  yang ada di provinsi masing-masing,” jelas Nardi, Senin (8/1).

BACA JUGA:LPPOM MUI Babel Bertekad Pertahankan Gelar Juara di Ajang Nasional 2023

BACA JUGA:LPPOM MUI Babel Dorong Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Pelaku Usaha Tak Bersertifikasi Halal

Di usia 34 tahun LPPOM MUI Babel juga mendapatkan amanah dari LPPOM MUI pusat guna meningkatkan kecepatan layanan, kemudahan layanan dan harapannya dari sisi biaya juga lebih terjangkau yang dapat dilakukan melalui kerjasama dengan pemerintah.

“Semua LPPOM MUI daerah termasuk Babel juga akan terus diupgrade supaya bisa meningkatkan  kualitas layanan, dan syukurnya sekarang kami sudah standar, sehingga tidak ada lagi pelayanan yang  bolehlewat  dari 21 hari, kecuali UKMnya sendiri yang lama atau tidak mengumpulkan saran perbaikan atau audit memo,” sebut Nardi.

Diakui Nardi, bahwa akses para pelaku UKM untuk mendapatkan sertifikat halal di Indonesia sudah semakin mudah, karena sesuai Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Produk Halal yang percayakan pemerintah kepada Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga telah menyediakan layanan self declear (sertifikat halal fasilitasi gratis dari pemerintah untuk pelaku usaha mikro kecil).

BACA JUGA:Bagi Tim Penyelia Halal Internal Fox Harris LPPOM MUI Babel Siap Beri Pembinaan

BACA JUGA:LPPOM MUI Babel Siap Beri Pembinaan Tim Penyelia Halal Internal Fox Harris

Ini menjadi tantangan dan peluang bagi LPPOM MUI diusia 34 tahun ini,karena saya katakan bahwa  sesuai amanah presiden, bahwa 10 juta UMKM di Indonesia harus bersertifikat halal, tapi kenyataannya baru tercapai 2,5 juta sesuai data BPJPH. Untuk itu di tahun 2024 LPPOM MUI, pemerintah melalui BPJPH dan MUI dituntut untuk bekerja sama lebih giat dalam mensukseskan program sertifikasi halal bagi lebih dari 6 juta UMKM di tanah air.

Ini bukan persoalan mudah atau angka yang sedikit, tetapi justeru tugas besar yang harus difasilitasi atau di layani oleh beberapa LPH yang ada di Indonesia, namun tantangannya LPH ini pun belum se-aktif LPPOM MUI yang memang konsen full mengurus sertifikasi halal di Indonesia sejak 6 Januari 1989.

Ada LPH yang tugasnya juga masih harus terbagi dengan mengurus tridarma pengajaran, penilitian dan pengabdian. Sertifikasi halal juga dimaksukdan dalam kegiatan pengabdian di LPH perguruan tinggi, karena sesuai cors bisnis di perguruan tinggi yakni penelitian dan pengajaran. Kondisi tentu akan sangat sulit untuk bisa full konsen mengaudit  bagi  6 juta sertifikat halal di Indonesia

“LPPOM MUI saja yang selama ini full fokusnya dan mempunyai ribuan armada di provini dan pusat  masih kewalahan, untuk itu mari terus bergandeng tangan, saling beroordinasi mewujudkan ini suksesnya program sertifikasi halal di Indonesia, sebab bila ini teruwujud maka dampaknya akan mendatangkan income yang luar biasa bagi negara, dan orang-orang dari luar negeri juga akan berdatangan dan memberikan kepercayaannya, karena ada jaminan produk halal di Indonesia,” ujar mantan dosen ini. (*)

Kategori :