BABELPOS.ID.- Ini benar-benar membuat jantung dag-dig-dug, der-dor? Mantan Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Thobrani, dalam 2 bulan terakhir benar-benar dibuat repot.
Di penghujung tahun 2023 atau Desember 2023 lalu, Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung RI dalam rangka pengusutan kasus dugaan Tipikor dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah tahun 2015 sampai dengan 2022.
BACA JUGA:Usut Tipikor Timah, Usai Eks Dirut, Kejagung Periksa 2 Karyawan PT Antam
Terkait kasus ini, Kejagung sudah memeriksa lebih dari 80 saksi, namun belum ada tersangka yang diumumkan.
Terakhir, Kejagung masih melakukan pemeriksaan terhadap:
1. YH selaku Sales dan Marketing Senior Manager PT Antam Tbk.
2. MS selaku Karyawan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada Butik Emas Antam LM Gading Serpong.
BACA JUGA: Dag-Dig-Dug, Tipikor Timah, Siapa Tersangka Kejagung?
Di tengah penantian siapa tersangka ditetapkan Kejagung, Riza Pahlevi dmintai pula keterangan selaku saksi oleh Kejati Bangka Belitung dalam kasus dugaan Tipikor CSD (cutting suction dredge) dan washing plant milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, Bangka Tengah, yang telah menetapkan satu tersangka, masih terus berlanjut. Bahkan ada kemungkinan tersangka juga bakal bertambah seiring dengan pendalaman yang terus dilakukan pihak Kejati Bangka Belitung (Babel).
Diperiksanya Riza Pahlevi dalam kasus dugaan Tipikor berskala besar di PT Timah Tbk ini, karena kedua kasus yang diindikasikan merugikan negara dmikian besar itu terjadi di era kepemimpinan Dirut Riza Pahlevi.
Apakah Riza Pahlevi selamat --dalam artian hanya sebatas saksi-- dalam kedua kasus ini, atau malah terseret ke salah satu atau ke 'salah dua'? Kita tunggu?***