RDP di DPRD Bangka Soal Tambang Ilegal Laut Penagan, Bakal Lanjut Lagi?

Minggu 31-12-2023,23:46 WIB
Reporter : relis
Editor : Syahril Sahidir

BABELPOS.ID. Polemik seputar tambang ilegal Laut Penagan, Mendobarat, masuk babak baru.  Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Nelayan Penagan Bersatu (ANPB) Desa Penagan dengan Komisi I, II dan III DPRD Bangka di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bangka, Sabtu (30/12/2023), memutuskan jika tambang ilegal tersebut harus distop.  

"Kita (Dewan) sepakat jika aktivitas tambang laut ilegal di Penagan harus ditutup," tegas M Taufik Koriyanto SH MH selaku Pimpinan  RDP gabungan Komisi I, II dan III dengan ANPB Desa Penagan.

Politisi Gerindra itu menegaskan, alasan penutupan tambang PIP di Laut Penagan, selain karena ilegal juga karena dampak negatifnya yang sangat besar terhadap masyarakat dan lingkungan.

"Tambang di Laut Penagan ini harus segera ditutup karena tambang ini ilegal. Dampak buruknya sangat besar baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial," kata Taufik.

BACA JUGA:Tambang Ilegal Laut Penagan Mulai Lagi, Pj Bupati: Harus Tutup!

Taufik mengungkapkan, dampak lingkungan terkait tambang ilegal di Penagan telah menyebabkan kerusakan terhadap terumbu karang, mangrove dan hutan perepat di desa setempat.

"Sedangkan dampak sosialnya,  tambang ilegal ini sudah menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat dan berpotensi menyebabkan perpecahan bahkan konflik. Aktivitas judi, prostitusi bahkan narkoba tambah marak," ujar Taufik.

Ia juga berjanji akan menindaklanjuti hasil RDP tersebut dengan membuat rekomendasi lintas fraksi  dan komisi dengan melibatkan pihak terkait lainnya.

Lebih lanjut Taufik menegaskan, pihaknya juga akan melibatkan pihak Pemkab Bangka untuk melakukan audiensi dengan Panglima TNI terkait dugaan keterlibatan oknum TNI yang membackingi tambang ilegal di Laut Penagan.

"Nanti kita libatkan Pj Bupati Bangka atau yang mewakili untuk beraudiensi dengan Panglima TNI terkait dugaan ada oknum TNI yang backing tambang ilegal di Laut Penagan. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera diselesaikan," imbuh Taufik.

BACA JUGA:Dengar Jeritan dari Penagan, Menunggu Legal yang Entah Kapan?

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Bangka Mendra dalam paparannya menyampaikan, persoalan tambang ilegal di Laut Penagan ini merupakan persoalan serius dan sudah dilaporkan oleh nelayan setempat ke bebagai pihak termasuk hingga ke Mabes TNI dan sejumlah pihak terkait lainnya.

"Masyarakat nelayan sudah melaporkan persoalan ini hingga ke Mabes TNI.  Nah sekarang, kita (DPRD) yang akan bersikap dan melibatkan Pemda untuk membawa persoalan ini.  Kita yang akan beraudiensi,'' tegas Mendra.

Di tempat yang sama, Fauzi Jumal selaku pendamping kelompok nelayan mengungkapkan, saat ini nasib nelayan di desa Penagan semakin terdesak dan tak tahu lagi harus mengadu kemana.

"Kawasan tangkap mereka porakporanda oleh ratusan ponton. Mereka tak tahu lagi harus mengadu kemana.  Untuk itu hari ini kami datang kepada wakil rakyat kami untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal ini," harap Fauzi.

Kategori :