Warga Beriga Pertanyakan Surat Rekomendasi Penolakan Tambang, Pemkab Bantah Pengabaian

Jumat 29-12-2023,14:19 WIB
Reporter : Sindi/Yandi
Editor : Govin

BABELPOS.ID, LUBUK BESAR - polemik penolakan pembangunan Ponton Isap Produksi oleh PT. Timah yang melibatkan beberapa mitra di Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah hingga kini masih berlanjut, bahkan warga masih was-was, karena damainya suasana. 

Salah satu Warga Beriga, Ail (27) mengungkapkan jika spanduk penolakan tambang di Desa Beriga oleh PT. Timah masih terpasang di pintu masuk dan daerah laut tempat rencana akan dibangun Ponton Isap Produksi (PIP) oleh PT. Timah. 

"Masih was-was, karena damai aja. Gak ada kabar apapun hingga saat ini. Mudah-Mudahan sudah reda dan PIP gak dibangun di Desa Kami," ujarnya, Jumat (29/12/2023).

BACA JUGA:Divisi Imigrasi Kemenkumham Babel Laksanakan Operasi

Ail mengatakan, masyarakat masih kekeh dan istiqomah dalam menolak adanya tambang di Desa Beriga yang akan menggangu masyarakat nelayan dalam menangkap ikan di tanah mereka sendiri. 

"Mudah-Mudahan kami diberi kekuatan bersama masyarakat Desa Beriga, agar mampu mempertahankan laut adat kami dari penghancuran," ujarnya. 

"Ini laut kami untuk masa depan masyarakat. Bukan cuma Desa Beriga, tapi masyarakat Bangka Tengah kedepannya," sambungnya. 

BACA JUGA:Layanan BRI Membuat Liburan Natal dan Tahun Baru Semakin Nyaman

Sementara itu, perwakilan tim 7 Desa Beriga, Jorgi mengatakan hingga saat ini dokumen penolakan yang diberikan untuk Bupati Bangk Tengah belum mendapat tanggapan

"Kalau sampai sekarang belum ada tanggapan, jadi masih menunggu," ujarnya.

Ditempat lain, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah, Pittor mengatakan, jika surat dari Tim 7 Desa Beriga sudah diterima bupati secara langsung dan sudah di disposisi kepada dirinya. 

BACA JUGA:Jaga Silahturahmi di Momen Natal, Pemkab Sambangi GPIB Sion Koba

"Tanggal 1 Desember suratnya tertulis, tanggal 8 Desember mereka nganter suratnya. Besoknya langsung disposisi kepada saya untuk menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sudah bersurat ke kementerian, PJ Gubernur dan DPRD Provinsi untuk meninjau ulang penambangan di Desa Batu Beriga," terangnya.

"Jadi, tidak ada pengabaian dari kami pemerintah atas segala yang disampaikan oleh masyarakat secara resmi kepada kami," sambungnya.

BACA JUGA:Bawaslu Bangka Tengah Buka Rekrutmen 548 Pengawas TPS, Catat Tanggalnya!

Kategori :