Pittor menjelaskan, Pemerintah sudah bersurat ke semua pihak terkait penambangan di Desa Batu Beriga sejak Tanggal 19 Oktober 2023. Bahkan, surat tersebut sudah diterima oleh PJ Gubernur, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten di tanggal 23 Oktober 2023.
"Sudah 2 bulan lalu kami bersurat ke PJ Gubernur, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten serta Kementerian untuk meninjau ulang penambangan di Batu Beriga," pungkasnya. (sak/ynd)