BACA JUGA:Bawaslu Bangka Buka Lowongan 911 Petugas Pengawas TPS, Honor 1 Juta
"Sementara untuk jumlah Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK)
sampai dengan 21 Desember 2023, pemenuhan realisasi sebanyak 11 TAK,
berkurang 18 TAK dari tahun 2022 yang mencapai 28 orang. Dibandingkan tahun 2022, TAK ini mengalami penurunan sejumlah 61%," beber Jose.
Sementara itu, lanjut Jose, jumlah Penerbitan Izin Tinggal sampai dengan 27 Desember 2023 telah diterbitkan sejumlah 1934 dokumen. Jumlah tesebut menurutnya meningkat sebanyak sebanyak 0,26% dibandingkan pada tahun 2022 yang telah menerbitkan 1939 dokumen.
BACA JUGA:Impian Masa Kecil Jim Ratcliffe yang Jadi Kenyataan
"Untuk penerbitan izin tinggal 1934 dokumen ini terdiri dari Izin Tinggal Kunjungan & VOA 97 dokumen, ITAS 1822 dokumen, ITAP 2 dokumen, Affidavit 2 dan Pendaftaran ABG 11," papar Jose.
Dalam kesempatan ini, Jose juga menyampaikan DIPA dan Realisasi PNBP Tahun 2023. Dia menyebut, DIPA Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Pangkalpinang tahun anggaran 2023 sebesar Rp10.658.960.000 dan hingga tanggal 28 Desember 2023 realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp 10.604.738.678 atau sekitar 99,49%.
BACA JUGA:Gawat Spurs, Romero Absen Sebulan
Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2023, tambahnya, Kantor Imigrasi Pangkalpinang memperoleh PNBP sebanyak Rp8.943.347.477, dari target awal Rp. 3.737.650.000.
"Perolehan PNBP tahun 2023 meningkat 19% dari tahun 2022 yang mana PNBP yang dihasilkan sejumlah Rp7.487.973.470," tutup Jose.
Press relase turut dihadiri Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Muchsin Miralza, Kepala Seksi lalulintas keimigrasian Adytia Putra Ramdho dan Kepala Subbag TU Evi Oktaviani.(pas)