Tak Kunjung Dibongkar Pemiliknya, Bawaslu Basel Kembali Turun Tangan

Jumat 22-12-2023,14:38 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID, TOBOALI - Belum juga dibongkar sendiri oleh pemiliknya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kembali harus turun tangan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di papan reklame sepanjang jalan Jenderal Sudirman Kota Toboali, pada Jum'at, 22 Desember 2023.

Pembongkaran APK Caleg dan Capres ini merupakan tindak lanjut penertiban sebelumnya setelah ihak Bawaslu bersurat kepada arpol yang Bacalegnya memasang APK di lokasi tersebut.

"Kita sudah bersurat pada saat penertiban awal, dan pihak dari penyedia jasa reklame juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, tetapi karena sudah lewat akhirnya kita lakukan pembongkaran," ujar Ketua Bawaslu Basel, Amri.

BACA JUGA:Bawaslu Basel Turunkan Puluhan APK di Sepanjang Jalan Tugu Nanas Sampai Simpang 5 Toboali

BACA JUGA:Wakapolres Tinjau Kantor KPU dan Bawaslu Basel

Menggunakan mobil crane milik Pemkab Basel setidaknya ada 8 baliho yang ditertibkan dari mulai Tugu Nanas sampai Simpang Lima Toboali.

"Silahkan kepada Parpol yang mau mengambil baleho tersebut, datang saja ke kantor Bawaslu kami memberikannya," pungkasnya.(*)

BACA JUGA:Bawaslu Sampaikan Dua Poin Mitigasi Sengketa Pemilu di Basel

BACA JUGA:Bawaslu Basel Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Desa Gadung

Kategori :