BABELPOS.ID, BANGKA - Hingga per Oktober 2023, sebanyak 1.461.862 jiwa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tercatat sudah terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).
Kepala Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Harry Nurdiansyah mengatakan, dengan jumlah kepesertaan tersebut, jumlah Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Babel sudah 98,08 persen.
BACA JUGA:Tragis Nurlaela, Digebuk Suami Siri Hingga Patah Rahang dan Tangan, Terancam Buta
BACA JUGA:Pj Gubernur Safrizal ZA Upayakan Biaya Pemulihan Korban KDRT Nurlaela Hingga Tuntas
"UHC itu artinya 98 persen penduduk terlindungi program JKN dan Babel sudah 98 persen dari jumlah penduduk Babel pada data 2022 sebanyak 1.490.418 jiwa," ujar Harry dalam Ngobrol Asik tentang JKN dengan beberapa media di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka, Jumat (1/12/2023).
Akan tetapi, dikatakan Harry, masih terdapat tiga kabupaten/kota yang masih ada gap dalam mencapai cakupan kepesertaan 98 persen yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka.
"Untuk Pangkalpinang itu capainnya 96,59 persen, Bangka Tengah 97,68 persen dan Kabupaten Bangka 96,84 persen. Tapi kita optimis target 98 persen itu tercapai," papar Harry.
BACA JUGA:PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara, Tambah Spot Foto di Bukit Samak Belitung Timur
Namun demikian, dari jumlah yang terdaftar di JKN KIS, lanjut dia, ada status kepesertaan aktif dan non aktif.
"Kalau kita lihat peserta aktif 78 persen, non aktif 19,88 persen dan non BPJS 1,92 persen atau ini benar-benar belum terdaftar di JKN," ucapnya.
Menurut Harry, peserta yang tidak mengaktifkan BPJS itu memang menjadi perhatian pihaknya.
BACA JUGA:DKP dan Komisi II DPRD Provinsi Perkuat Peran Kelompok Masyarakat Pengawas
"Peserta non aktif ini tidak bayar, ketika sakit dibayar, setelah sehat tidak lagi bayar, padahal kalau sudah sakit repot ini, apalagi sakit berbiaya besar," ujarnya.
Harry menambahkan, BPJS Kesehatan juga akan memberikan reward atau penghargaan kepada pemerintah daerah yang daerahnya sudah tercapai UHC-nya.
"Kita akan memberikan reward kepada pemerintah baik gubernur, bupati walikota, diberikan reward oleh presiden atau wakil dan kementerian terkait," kata Harry.