BABELPOS.ID- Nasib tragis benar-benar dialami Nurlaela alias Ela (34) warga Desa Airlintang, Tempilang, Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Bagaimana tidak, kini dia terkapar parah di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP), Air Anyir, akibat luka di sekujur tubuhnya bahkan hingga patah tulang, sementara, pelaku bernama Supri (49) suami sirinya kabur entah kemana dan jadi buronan piak kepolisian.
Ela sebelumnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, lalu dipindahkan ke RSBT.
Untuk membantu meringankan beban korban dan keluarga, Pejabat Gubernur Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA membesuk dan
mengupayakan biaya pemulihan korban.
BACA JUGA:Pj Gubernur Safrizal ZA Upayakan Biaya Pemulihan Korban KDRT Nurlaela Hingga Tuntas
“Saya harap ibu sabar dan tenangkan diri agar proses pemulihannya semakin cepat. Untuk pembiayaan pengobatan jangan dipikirkan, kami dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengupayakannya. Jangan lupa terus berdoa dan berzikir,” ujarnya saat menjenguk Nurlaela di RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno, Air Anyir, Jumat (1/12/2023).
Nurlaela menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suami sirinya, Supri, Minggu (26/11). Ia mengalami patah tulang rahang, patah tangan, bahkan hingga kebutaan.
Pj Gubernur meminta kepada Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno dr. Ira Ajeng Astried, agar segera melakukan tindakan medis sesuai tahapan dan kondisi pasien akibat kekerasan yang dialaminya.
“Saya minta untuk segera dilakukan tindakan medis. Terkait pembiayaan akan kita upayakan secepatnya,” pintanya.
Sementara menurut Dr Ira, kondisi korban Nurlaela saat ini sudah mulai stabil, karena beberapa tindakan sudah dilakukan saat korban dirawat pertama kali di RS Bakti Timah.
BACA JUGA:Istri Lapor Suami ke Polisi atas Kasus KDRT & Sabu
Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra membenarkan kejadian penganiayaan di rumah korban di Jalan Selepuk, Desa Airlintang RT 10, RW 01, Kecamatan Tempilang.
Korban, kata dia merupakan warga asli Kecamatan Tempilang. Sedangkan terlapor sebagaimana tercantum dalam identitas kependudukan adalah warga Desa Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), namun tempat kelahiran Pandeglang, Banten.
"Status hubungan keduanya (korban dan terduga pelaku) menikah siri, sudah dua tahun terakhir. Sudah ada anak, umurnya sekitar delapan bulan. Motifnya belum jelas karena terduga pelaku belum kita amankan," ungkapnya.
BACA JUGA:Organisasi Kewanitaan Babel Buat Gerakan Bebas KDRT