Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, selalu memberikan keterangan yang normatif. Hanya saja diakuinya kasus ini sudah masuk ke tingkat penyidikan.(red)
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, selalu memberikan keterangan yang normatif. Hanya saja diakuinya kasus ini sudah masuk ke tingkat penyidikan.(red)