BABELPOS.ID.- Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertimahan --baik kluster BUMN, PT Timah Tbk maupun kluster Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), masih pemeriksaan saksi-saksi. Hingga saat ini tercatat, hampir 40 orang yang diperiksa.
Sayangnya, belum diperoleh keterangan yang menyangkut materi pemeriksaan. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana selalu menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi pemberkasan yang ada.
BACA JUGA: Kejagung Sudah Periksa 3 Mantan Kadis dan 1 Kadis Aktif
Di sisi lain, dari hampir 40 orang yang diperiksa sebagai saksi itu, 4 orang diantaranya menjabat Kepala Dinas (kadis). Dan dari 4 Kadis itu, 3 diantaranya menjabat sebagai Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dan dari ke 4 Kadis itu, 3 sudah purna tugas, sementara 1 masih aktif sebagai Kadis hingga saat ini.
Kadis yang sudah menjalani pemeriksaan adalah:
1) Suranto Wibowo (SW), Kadis ESDM Babel di era Gubernur Rustam Effendi.
2) Syafitri (S), Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel 2017 di era Gubernur Rustam Effendi.
3) Rusbani (R), PLT Kadis ESDM Babel di era Gubernur Erzaldi Roesman.
4) Amir Syabhana (AS), Kadis ESDM Babel di era Gubernur Erzaldi Roesman - hingga sekarang.
Pemeriksaan ke pejabat/mantan pejabat ini sekaligus menjawab prihal penggeledahan yang dilakukan tim Kejagung beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Kepala Unit Produksi dan Teknik Tambang PT Timah dan 3 Swasta
Karena selain menggeledah 3 lokasi di Bangka Selatan (Basel), Dinas ESDM Babel dan PMPTSP juga ikut digeledah.
Di sisi lain, pemeriksaan petinggi di PT Timah juga banyak dilakukan di tahun-tahun yang sama. Namun belum ada keterangan kasus apa? Termasuk siapa yang bakal terjerat sebagai tersangka juga belum diketahui.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 5 Pejabat PT Timah Termasuk Kepala Unit Metalurgi Muntok
Hanya saja, saksi-saksi yang diperiksa ada yang dari pejabat teknis PT Timah Tbk, Pejabat di Lingkungan pemerintah Provinsi Babel --Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dan dari dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel--. Termasuk perusahaan swasta yang terlibat bisnis pertimahan dengan PT Timah hingga kalangan Kolektor.