BABELPOS.ID.- Belum lagi dilantik, isu negatif seputar Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai mencuat.
Hal ini dikaitkan dengan posisi Calon Pj Gubernur Babel Safrizal sebagai Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan.
Dengan jabatannya itu, sosok Safrizal langsung dikaitkan dengan lepasnya Gugusan Pulau Tujuh dari Babel. Karena Direktorat yang dipimpj Safrizal inilah yang berwenang menyusun kode administrasi kewilayahan seluruh Indonesia.
Untuk diketahui, lepasnya Gugusan Pulau Tujuh dari Babel ditetapkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 050-145 tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.
BACA JUGA:Final, Safrizal Penjabat Gubernur Pengganti Suganda, Dilantik Senin Lusa
Di tahun yang sama, Kepmen ini berubah menjadi Nomor 100.1.1-6617 tahun 2022.
Namun muatannya tetap sama, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan masih menetapkan kode administrasi Gugusan Pulau Tujuh tetap masuk Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Kepmendagri Nomor 050-145 tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 14 Februari 2022 sebelumnya sempat membuat "panas" Pemerintah Provinsi Babel. Pasalnya, berdasarkan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang pembentukan provinsi kepulauan Babel.
Kasus wilayah ini juga ternyata terjadi di Banda Aceh sebagai tanah kelahiran Safrizal. Bahkan ia sempat bersitegang dengan Pemerintah Provinsi Banda Aceh. Gara-gara ada 4 Pulau Aceh kode wilayah masuk Sumatera Utara.
Isunya, ini berimbas Safrizal gagal sebagai calon Kuat Pj Gubernur Banda Aceh, meski posisinya sebagai calon kuat.
BACA JUGA:Penjabat Gubernur Babel Diganti, Senin Dilantik
Bagaimana dengan posisi Safrizal sebagai Pj Gubernur Babel?
Penggantian Pj Gubernur Babel ini terkesan tiba-tiba. Tidak ada permintaan ke DPRD Babel sebelumnya seperti yang lalu-lalu. Tiba-tiba saja beredar surat undangan pelantikan dan Safrizal menggantikan Suganda Pandapotan Pasaribu yang baru menjabat 9 bulan.
Pergantian Pj Gubernur Babel yang tiba-tiba ini, menjadi perhatian beberapa lembaga Birokrasi di Jakarta.
Salah satunya adalah dari Gigih Guntoro, selaku Direktur Eksekutif Lembaga Indonesian Club.