Membanggakan, Imigrasi Pangkalpinang Raih Peringkat Tiga Nasional

Jumat 10-11-2023,10:29 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Admin

Sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Berbasis HAM Kategori Unit Imigrasi

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Pangkalpinang kembali meraih prestasi yang membanggakan. Kali ini Kantor Imigrasi Pangkalpinang meraih predikat tiga terbaik nasional sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Berbasis HAM kategori unit Imigrasi. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Babel Terima Sertifikat Hak Atas Tanah Hibah Pemprov Babel dari Menteri ATR/BPN RI

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, kepada Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Alimuddin pada kegiatan Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan Pengukuhan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, bertempat di Graha Pengayoman, Senin (6/11/2023) lalu.

Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia. 

BACA JUGA:PT Timah Tbk Tandatangani Kerjasama dengan Badan Bank Tanah dan BPN Bangka Belitung di hadapan Menteri ATR/BPN

"Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Yasonna. 

Menkumham berharap penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:PT Timah Jaga Kawasan IUP Lewat Sertipikasi, Jalin Kerjasama ke BPN

Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Pangkalpinang yang telah berhasil melaksanakan Pelayanan Publik berbasis HAM. Hasil penilaian tahun 2023 ini diharapkan dapat menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Pangkalpinang.

“Serta dapat mendorong dan mendukung pelaksanaan P2HAM di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di tahun berikutnya,” harap Harun.

BACA JUGA:Di Babel, Menteri Hadi Tjahjanto Door to Door Serahkan Sertifikat Tanah Masyarakat

Sementara itu, Alimuddin yang datang langsung menerima penghargaan tersebut menyampaikan bahwa mewujudkan pelayanan prima memang menjadi komitmen Imigrasi Pangkalpinang khususnya kepada pengguna layanan yang masuk kategori kelompok rentan seperti ibu hamil, orang sakit, balita, dan lansia.

"Tidak hanya menyiapkan sarana prasarana, kami juga menyiapkan SDM yang mumpuni untuk memberikan layanan yang nyaman bagi kelompok rentan dan seluruh pengguna layanan keimigrasian," ungkap Alimuddin.

Penghargaan diberikan atas hasil penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kategori :