Hal tersebut kemudian ditimpali oleh Agung, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa Bawaslu Bangka Tengah perlu memfasilitasi data terkait peserta pemilu dan tahapan pemilu 2024.
Hal ini agar lebih memudahkan pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya kekisruhan saat tensi politik meninggi.
"Saya juga mengusulkan adanya buku saku terkait peraturan tentang pemilu," tuturnya.
BACA JUGA:Bawaslu Basel Optimalisasi Startegi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bagi Panwaslu
BACA JUGA:Kumpulkan Camat dan Kades Bawaslu Pastikan Hak Pilih Masyarakat
Sementara itu, Fajar dari kepolisan juga menyetujui terkait pengadaan buku saku tersebut. Harapannya dalam buku saku tersebut memuat gambaran temuan-temuan pelanggaran yang pernah terjadi.
”Dengan adanya buku saku tersebut, kami bisa memutuskan langkah-langkah yang bisa kita lakukan, karena kami bertanggung jawab terhadap situasi kambtimas, konflik dan hal-hal lainnya terutama yang mengarah kepada pidana,” ujar Fajar.
Dari rapat mitra ini Marhaendra berharap jika ada hal-hal yang diketahui oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan, maka Bawaslu sangat terbuka untuk melakukan koordinasi maupun bertukar pikiran agar dapat memudahkan kinerja lembaga masing-masing.
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Dampingi Satpol PP dan Bawaslu Tertibkan Baliho dan Spanduk Bacaleg
BACA JUGA:Bawaslu Pangkalpinang Akui Sukses Edukasi Peserta Pemilu, Wahyu: Kesadaran Luar Biasa
"Harapannya pemilu 2024 berjalan lancar dan tidak ada kasus-kasus yang mengarah pada tindak pidana seperti pemilu sebelumnya," imbuh Marhaendra. (*)