BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyambut baik implementasi Surat Edaran (SE) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 541/129/IV tentang Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Solar Bersubsidi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Terlebih poin ke sembilan dalam surat edaran tersebut menegaskan bahwa bagi pengguna Fuel Card yang kendaraannya menunggak pajak paling lambat dua bulan setelah batas akhir berlakunya Pajak Kendaraan Bermotor akan dilakukan pemblokiran Fuel Card.
BACA JUGA:Ini Dia Bek Masa Depan Liverpool, Dipuji Klopp Selangit
Dan bagi pengguna Fuel Card yang sudah melakukan pelunasan pajak agar dapat melakukan pendaftaran kembali sesuai ketentuan yang berlaku untuk pengajuan Fuel Card yang baru.
"Kami sih pada prinsipnya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah provinsi, kabupaten atau kota setempat. Kalau memang penerapan fuel card ini bisa menertibkan pendistribusian BBM bersubsidi khususnya solar, ya kita sambut positif, siapa tahu ke depan kebijakan ini berjalan bagus, karena kita juga gak tahu terkait perubahan-perubahan peraturan BBM bersubsidi ini kedepannya," ujar Sales Area Manager Pertamina Bangka Belitung, Adeka Sangtraga Hitapriya, Jumat (3/11/2023).
"Kami berharap dengan adanya sinergi antara Pertamina, Pemprov, BRI, maupun dengan APH ini bisa menjaga kondusifitas di SBBU, itu saja. Kalau bagi kami, prinsipnya adalah amanah untuk subsidi tepat sasaran itu bisa terlaksana untuk kondusifitas di masyarakat," sambung Adeka.
Menurut Adeka, penerapan kebijakan yang dilaksanakan Pemprov Babel ini merupakan pertama kalinya di Indonesia khususnya di wilayah Sumbagsel. Untuk itu, dia berharap Provinsi Babel bisa menjadi pioner bagi daerah lainnya dalam pendiatribusian BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Dukung Digitalisasi Pendidikan, PLN Salurkan Bantuan TJSL Komputer di Sekolah
"Kalau menurut pantauan kami itu, sebenernya apa yang dilaksanakan oleh Bangka Belitung itu sudah banyak merubah citra Bangka Belitung. Dari yang menuju ke yang lebih baik. Dan saya rasa ini pionir. Karena sejauh ini sih yang kita monitoring, yang menjadi pilot project dalam kebijakan - kebijakan yang berpihak kepada subsidi tepat sasaran, ya Babel duluan yang memulai. Jadi ini hal yang positif sebenarnya, apalagi kita ketahui, banyak daerah luar yang belajar ke Babel terkait program ini," ungkap Adeka.
Disamping itu, dikatakan Adeka, kebijakan ini nantinya bisa menjadi tolak ukur pertamina nantinya dalam pertimbangan pembuatan kebijakan-kebijakan selanjutnya.
"Jadi kami rasa sih, apa yang sudah diupayakan ini pasti memiliki maksud yang tentu juga yang baik," tambahnya.
BACA JUGA:Bawaslu Babar Kumpulkan Pengurus Parpol, Bahas Penyelesaian Sengketa Pemilu
Lebih lanjut Adeka menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk terus menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami akan terus memonitor seluruh proses distribusi BBM Subsidi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen. Khusus Solar subsidi, kami akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunanya adalah yang berhak,” kata Angga.
BACA JUGA:Buka Turnamen Sepak Bola Usia 40 di Belitung, Pj Gubernur: Semoga Kepulauan Babel Semakin Jaya