Ini 18 SPBU di Babel yang Kena Sanksi Pertamina Karena Salahgunakan BBM Subsidi

Kamis 19-10-2023,09:18 WIB
Reporter : Agus
Editor : Jal

BACA JUGA:Tertibkan Antrian SPBU Penyak dan Nibung, Polres Bateng Akui Rutin Pantau SPBU

Karena itu, Adeka kembali mengimbau kepada masyarakat agar membeli BBM sesuai peruntukan dan kebutuhan, serta tidak melakukan pengisian berulang dan penimbunan BBM. 

Jika menemukan indikasi kecurangan, kata dia, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga menyediakan layanan pengaduan khusus untuk masyarakat Bangka Belitung di nomor +62-823-2963-7886 untuk Bangka dan +62-811-7999-775 untuk Belitung," pungkas pria berkacamata ini.(*)

Kategori :