Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu moment untuk mengingatkan lagi kepada peristiwa sejarah sehari sebelumnya yakni tanggal 30 September 1965, dimana Partai Komunis Indonesia (PKI) telah melakukan gerakan kudeta untuk menggantikan ideologi Pancasila kepada ideologi komunis.
Menurutnya sangat penting agar momentum-momentum sejarah kelam bangsa Indonesia ini yang harus dipelajari dengan benar, sebab PKI sudah melakukan upaya pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah bahkan sudah dimulai sejak 1948-1949 dan terulang kembali tahun 1965, sehingga kemudian orang sering menganggap PKI sebagai budaya laten yang sewaktu-waktu dapat kembali muncul. Karena PKI merupakan salah satu paham atau ajaran komunisme yang tetap hidup dan berkembang.
BACA JUGA:KAMPUNG KAMPUNG DI DISTRIK PANGKALPINANG (Bagian Dua)
“Untuk itu mari pelajari sejarah itu dengan benar, agar sejarah tersebut menjadi edukasi bagi kita, bahwa ketika kita lengah, lalai, maka negara ini bisa terancam bahaya. Dan kita juga perlu memahami fungsi sejarah sebagai sumber edukasi agar kita tidak lengah dan lalai menanamkan ideologi pancasil tersebut kepada masyarakat,” tambah peneliti sejarah yang sudah menerbitkan 32 buku dan menerima berbagai penghargaan atas kepedulian dan kecintaannya terhadap sejarah dan budaya Bangka Belitung maupun nasional ini.
Hari kesaktian Pancasila adalah salah satu sebagai sumber inspirasi bagi bangsa Indonesia untuk berbuat lebih baik, menata bangsa ini lebih baik lagi sesuai dengan cita-cita yang tercantum di dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 termasuk cita proklamasi kemerdekaan yang di dalamnya adalah upaya untuk mengimplementasikan ataupun mengamalkan sila-sila di dalam pancasila.
BACA JUGA:KAMPUNG KAMPUNG DI DISTRIK PANGKALPINANG (Bagian Satu)
”Mari maknai peristiwa sejarah bangsa, termasuk peristiwa GS-30 September dan kesaktian pancasila sebagai sumber edukasi dan sumber inspirasi. Agar kita mampu berbuat lebih baik lagi pada masa kini dan menata bangsa ini yang ada datang. Karena sekarang ini kita bisa melihat untuk hal-hal sepele saja orang sudah banyak yang lupa, seperti lupa memasang bendera setengah tiang di tanggal 30 September, lupa memasang bendera 1 tiang penuh di tanggal 1 Oktober, bahkan lupa keduanya. Dalam hal ini maka pemerintah juga punya kewajiban mengingatkan,” sebutnya. (*)
BACA JUGA:REBO KASAN, TRADISI TOLAK BALA (Bagian Dua)
BACA JUGA:REBO KASAN, TRADISI TOLAK BALA (Bagian Satu)