Jadi Satu-satunya Alat Penyeberangan, Ini Harapan Pemilik Jasa Penyebrangan Speed Lidah Sadai - Penutuk

Selasa 03-10-2023,12:03 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BACA JUGA:Kapolsek Lepong Ajak Jaga Ekosistem Mangrove

Tarif sendiri terhitung murah. Satu kali menyeberang cuma Rp 20.000 per orang, dengan total sekali angkut 6 penumpang. Bisa juga mengirimkan barang dengan tarif yang berbeda.

Jarak tempuh pun tidak lama sekitar 5 - 10 menit dengan kecepatan 5 knot tergantung gelombang.

BACA JUGA:Kecamatan Lepar dan Kepulauan Pongok Jadi Kawasan Ekosistem Esensial

"Kalau memang gelombang sedang tinggi tentu kita tidak berani menyeberang sebab resikonya mulai dari speed bisa pecah maupun terbalik," jelasnya.

"Dengan resiko yang tinggi ini, kita tentunya sangat membutuhkan adanya surat izin penyebarangan, karena untuk mengurus asuransi, BPJS Ketenagakerjaan, sehingga apabila ada terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan tentu ada jaminannya," harap Herman. (*)

BACA JUGA:Habiskan Dana Rp 10 M, SPAM di Pulau Pongok tak Berfungsi

Kategori :