BABELPOS.ID, TOBOALI - Speed Lidah penumpang tujuan pelabuhan Sadai - Penutuk Kepulauan Lepar, merupakan transportasi penyeberangan selama hampir 20 tahun yang menghubungkan dua pulau tersebut.
Speed Lidah satu-satunya yang digunakan oleh masyarakat untuk melakukan penyeberangan maupun mengirimkan barang ke Penutuk atau sebaliknya.
BACA JUGA:Ini Curhat Masyarakat Penutuk Kepada Kapolsek Lepong
Namun dibalik jasa besar menggerakkan ekonomi masyarakat dua pulau itu, ternyata pengemudi Speed Lidah belum mendapatkan surat izin jasa penyeberangan yang mereka usahakan.
Herman (51) salah satu pengemudi Speed Lidah lidah menyampaikan, ia bersama rekan - rekan lainnya sudah lama bekerja sebagai operator jasa penyeberangan dengan Speed Lidah, namuh hingga sekarang belum mendapatkan izin.
"Kita sudah lama bekerja jasa penyeberangan penumpang, tetapi kendala masih pada surat izin, jadi tidak bisa mengurus asuransi maupun BPJS," tuturnya, Selasa (03/10).
BACA JUGA:Mau Mudik, Ini Tarif Tiket Kapal Pelabuhan Sadai - Tanjung Ru
Herman sangat berharap mendapat surat izin agar bisa membuat BPJS Ketenagakerjaan, asuransi maupun lainnya.
"Pekerjaan jasa kita ini bisa dikatakan resikonya cukup tinggi, jadi apabila adanya asuransi, setidaknya bisa mengantisipasi hal - hal yang tidak kita inginkan," ucapnya.
BACA JUGA:Percepatan Penyiapan Infrastruktur Air Baku untuk Menunjang Kawasan Industri Sadai
Ia bersama rekan - rekan sesama pengemudi Speed Lidah lainnya tidak mempersoalkan kalau memang ada penarikan retribusi.
"Misalnya perhari 2 sampai 4 ribu, cuma kalau masih tidak ada surat izin tentu masih ragu dengan jaminan keselamatan, dikhawatirkan kalau terjadi sesuatu di laut tidak bisa mengurus asuransi maupun lainnya," ucapnya.
BACA JUGA:Percepatan Penyiapan Infrastruktur Air Baku untuk Menunjang Kawasan Industri Sadai
Saat ini ada sekitar 50 Speed Lidah yang beroperasi dengan rincian 23 unit di Sadai dan 27 di Penutuk. Dalam sehari pihaknya bisa melayani jasa penyeberangan rata - rata 2 kali trip, dan maksimal 10 kali trip.
"Kita dalam sehari biasanya 2 kali trip antar penumpang, misalnya kita antar menyebrang dari Sadai menuju Penutuk setelah sampai tujuan, kita tidak bisa ambil penumpang dengan tujuan sebaliknya karena dari Penutuk juga ada pengemudi Speed Lidah tujuan Sadai," jelas Herman.