BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - HIMA Dakwah IAIN SAS Babel menggelar FGD mengangkat tema 'PPDB Mensejahterahkan atau merugikan Pelajar di Babel', Rabu (26/9/2023). Sejumlah narasumber dihadirkan untuk membahas solusi Polemik PPDB di Babel. Yakni, Rektor IAIN SAS Babel, Dr. Irawan, M.S.I, Ketua Dewan Pendidikan Babel, Prof. Bustami Rahman, Ketua PGRI Babel, Dra. SR Kunlistiani, Kabid Dinas Pendidikan Babel, Saipul Bahri, S.Pd, Dosen Psikologi Islam IAIN Babel, Yandi Hafizallah. M.A.
Menurut Rektor IAIN SAS Babel, persoalan PPDB ini tidak bisa dilihat satu pandang saja. Dia berharap ada kepedulian semua pihak terhadap pendidikan ini dan dia menyampaikan terimakasih Polda Babel yang telah mengadakan acara FGD tersebut.
"Sebenarnya banyak jalan untuk mencapai cita-cita selagi kita masih bisa berusaha. Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut pandangan saja," ungkap Dr Irawan M.Si.
BACA JUGA:Dewan PKS Ini Kritik Kisruh PPDB SMA: Pj Gubernur Jangan Cuci Tangan
Ditambahkan Prof Bustami Rahman mencerdaskan kehidupan bangsa tercermin dalam UUD 1945, disinilah harus ada rasa keadilan. Kemudian, Peraturan Menteri no 12 thn 2012 yang menganti zonasi berkeadilan sosial orang pintar dan bodoh bisa masuk sekolah yang diinginkan.
"Zonasi mana jarak yang dekat sekolah membuat anak itu masuk. Sekolah itu favorit dalam pikiran orang-orang itu harus masuk dalam sekolah terbaik zonasi itu menghilangkan sekolah favorit yang dimaukan pak menteri," ujarnya.
BACA JUGA:Tim IT Diskominfo Salah Satu Bagian Suksesnya PPDB di Basel
Kemudian, Dra SR Kunlistiani yang sudah berkecimpung 37 tahun di dunia pendidikan menilai regulasi ini sudah disusun sejak 2002 lalu supaya berkeadilan sosial. Dia menilai sekolah perlu disetarakan sarprasnya, fasilitasnya dan gurunya.
"Saya saat menjadi kepala sekolah SMA 2 bahkan melakukan MoU dengan THB. Mereka boleh menggunakan lab Smada," katanya.
BACA JUGA:PPDB SMP Basel Cuma 4 Hari, Kamis Ditutup
Saipul Bahri mewakili Dinas Pendidikan Babel juga menyampaikan bahwa permasalahan dari PPDB ini sudah dievaluasi. Untuk tahun 2022 pihaknya sudah mengkombinasikan cara dan niat mengacu dengan Permendikbud 2021 tentang peraturan zonasi sekolah.
"Namun kita tahu dampaknya di masyarakat, kurang semangatnya kompetensi anak dalam bersaing mengejar prestasi terhadap pendidikan yang akan dikejar semakin berkurang," jelasnya.
BACA JUGA:Pendaftaran Online PPDB SD dan SMP di Bateng Berakhir, Dindik Pastikan Daya Tampung Siswa Cukup
Untuk di Bangka Belitung sendiri setiap tahun pasti ditemukan adanya permaslahan terkait dengan pendidikan dan macam-macam permasalahan lainnya. Salah satunya mengenai zonasi terhadap sekolah-sekolah yang ada di wilayah Babel.
"Sejauh ini niat kita dari dinas pendidikan memperbaiki dengan cara melihat kualitas anak-anak yang berprestasi dan memang layak untuk masuk ke sekolah tersebut bukan dengan cara titipan," tegasnya.