Raperda APBD Perubahan Kota Pangkalpinang Optimalkan Arah Pembangunan

Senin 04-09-2023,21:31 WIB
Reporter : Abot
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2023 DPRD Kota Pangkalpinang ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza dan Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya serta memenuhi kuorum. 

Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi antar unit organisasi antar program antar sub kegiatan , antar jenis belanja. Kemudian, adanya silpa pada anggaran sebelumnya yang harus dimanfaatkan kembali pada anggaran tahun 2023 serta kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan peraturan amanat perundang-undangan.

"Momentum ini  kita upayakan untuk mengoptimalkan arah pembangunan di wilayah Kota Pangkalpinang. Sehingga memberikan hasil dan manfaat kepada masyarakat dan progres yang nyata," ungkap Wako Molen.

BACA JUGA:Wako Molen Sebut Perlu 2 Periode Sempurnakan Masjid Kubah Timah

Rancangan Perda tentang perubahan APBD kota pangkalpinang tahun anggaran 2023 yang telah disusun berdasarkan pada kualitas pembangunan serta berfokus pada optimalisasi pencapaian sasaran program. Serta kegiatan yang ada dengan memperhatikan aspirasi masyarakat beserta stakeholder lainnya sesuai dengan proses perencanaan pembangunan daerah. Selanjutnya program-program prioritas tersebut dilaksanakan dengan mendasarkan pada beberapa prinsip dan pertimbangan.

"Program harus memiliki kontribusi yang sangat kuat terhadap pencapaian dan sarana pembangunan daerah dan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat kota Pangkalpinang dalam segala aspek kehidupan," katanya.

BACA JUGA:Molen Jadi Bapak Asuh Anak Stunting PGK, Kader Tim Pendamping Keluarga Dapat 875 Ribu

Program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah ini diharapkan dapat diaktualisasi dan diimplementasikan secara terukur dan matang. Hal ini menjadi tugas Pemerintah daerah sebagaimana yang telah diamanatkan oleh perundang-undangan yang berlaku.

Pendapatan terdiri dari beberapa komponen pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Yakni, Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan APBD yang semula sebesar Rp170,42 Miliar naik sebesar Rp7,71 miliar sehingga pendapatan asli daerah menjadi Rp178,13 miliar. Kemudian, pendapatan transfer pada APBD 2023 yang semula diproyeksikan sebesar Rp750,48 Miliar naik sebesar Rp61,51 Miliar , sehingga pendapatan transfer pada perubahan APBD menjadi Rp811,97 miliar.

"Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan APBD tahun 2023 tetap dianggarkan sebesar Rp5 miliar," imbuhnya.

BACA JUGA:Wako Molen Sampaikan Usulan TPA Regional ke Pj Gubernur Suganda

Berdasarkan rincian komponen pendapatan daerah diatas maka total pendapatan daerah pada nota keuangan dan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp995,10 miliar Perencanaan belanja daerah tahun 2023 sebelum perubahan semula diestimasikan sebesar Rp969,67 miliar, sebesar Rp183,33 Miliar sehingga total belanja daerah menjadi Rp1,153 triliun.

"Belanja operasi yang setelah dianggarkan sebesar Rp797,13 miliar berubah menjadi Rp912,64 miliar. Belanja modal yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp167,54 miliar berubah menjadi Rp242,91 miliar. Belanja tidak terduga yang semula Rp5 miliar berubah menjadi Rp1,5 miliar," tuturnya.

BACA JUGA:Pada Malam Hiburan Pesta Rakyat dan Bazar UMKM, Wako Molen Sanjung Pj Gubernur dengan Inovasinya

Dengan demikian terdapat defisit belanja pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp158,35 Miliar. Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa tahun anggaran sebelumnya semula dianggarkan Rp48,3 miliar berubah menjadi sebesar Rp162,85 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyitaan modal daerah tetap dianggarkan sebesar Rp4,5 miliar.

Kategori :