BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Pemprov Babel), Beliadi menyesalkan, sedikitnya alokasi anggaran bantuan hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang digelontokan ke pulau Belitung.
Tak ayal, Biro Kesra Setda Pemprov Babel sebagai perangkat daerah yang mengelola dana hibah dituding menganaktirikan Belitung yang menjadi satu kesatuan dari provinsi ini.
Saking kesalnya, Beliadi meminta Penjabat Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu dapat mengevaluasi jabatan Kepala Biro Kesra yang dijabat oleh Saimi.
"Saya meminta pak Pj Gubernur agar mengganti Kabag (Kepala Biro) Kesra dengan yang lebih cakap untuk mengatur bantuan kesra," kata legislator dapil Belitung ini.
BACA JUGA:Bakuda Bikin Beliadi Berang: Pendapatan 2022 ke 2023 Itu Turun, Jangan Bodohi Masyarakat!
Ia pun beralasan, adanya evaluasi ini agar masyarakat di Pulau Belitung tidak terus menerus merasa dianaktirikan. "Tentu agar Pulau Belitung tidak terus merasa dianaktirikan oleh perbuatan Kabag Kesra," ujar Beliadi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (30/8).
Dibeberkan Beliadi, sesuai data yang ia terima setelah Banggar DPRD Babel, diketahui tak satu pun yayasan maupun tempat ibadah di Kabupaten Belitung Timur yang menerima bantuan Kesra di APBD Perubahan 2023 ini.
Bahkan untuk di Kabupaten Belitung, lanjut Beliadi, hanya satu yayasan yang menerima bantuan dari Kesra yakni Yayasan Al Mihrab Tanjung Binga, dengan nilai bantuan sebesar Rp 250 juta.
"Ini terlihat dari bantuan kesra di APBD perubahan 2023, Beltim tidak satupun yang dapat, Belitung satu (itupun-red) angkanya kecil," sebutnya.
BACA JUGA:Beliadi Sindir PJ Gub dan Sekda Lewat Instagram: Kalau Tak Cinta, Pisah Saja
Hal ini pun sempat ia pertanyakan ke Kepala Biro Kesra Setda Babel, Saimi. Sebagai tindaklanjut karena tak mengikuti Banggar hingga selesai karena ada kerabat yang sedang sakit. Sayangnya, ia belum mendapatkan jawaban yang tepat untuk permasalahan ini.
Terpisah, Kepala Biro Kesra Setda Babel Saimi ketika dikonfirmasi wartawan, membantah tudingan tersebut. Namun sebaliknya, Kesra tetap berlaku adil dengan mengedepankan mekanisme aturan dalam mendistribusikan anggaran hibah.
"Artinya segala administrasi (proposal) mereka (calon penerima hibah) sudah terpenuhi. Termasuk berdasarkan hasil verifikasi, serta survei di lapangan," ujar Saimi.
BACA JUGA:Banyak Tugas, Herman dan Beliadi Berharap Heliyana - Heryawandi Segera Dilantik
Selain itu, dalam penyaluran hibah, pihaknya juga memprioritaskan antrian pengajuan hibah. "Sebenarnya calon penerima hibah ini tertunda (dapat hibah) lantaran anggaran tidak mencukupi, dan rencananya akan dimasukan dalam APBD induk 2024," jelasnya.