Jika itu hanya perseteruan pribadi, tentu biarlah antar pribadi itu yang menyelesaikan.
Tapi, jika sudah menyangkut kepentingan orang banyak, apalagi pemerintahan dalam skala besar, tentu itu tak bisa dibiarkan.
Kembalikanlah ke mekanis dan aturan yang ada, karena itulah pilihan terbaik.
DPRD Babel, Ada Dimana?
Kalau mau jujur, sebenarnya kegaduhan dalam suatu pemerintahan dan tatanan adalah seni. Kadang untuk mencapai kata kemapanan dan kemantapan, justru harus dimulai dari kegaduhan.
Hanya persoalannya, segenap perangkat dan mekanisme yang ada haruslah berjalan dan hidup serta sesuai dengan fungsi dan kedudukannya.
BACA JUGA: Pilpres, Pilkada dan Pileg = Transaksional?
Begitu pula dengan kegaduhan yang tengah ada --tepatnya yang tercipta sekarang ini--. DPRD Provinsi Kepulauan Babel harus hadir. DPRD itu tak hanya berfungsi untuk budgeting/penganggaran, Legislasi/Perda, tapi ada fungsi pengawasan.
Ingat, yang dinamakan pemerintah daerah (Pemda) bukan hanya Gubernur dan jajarannya. Tapi justru DPRD dengan tugas dan fungsinya.
Gubernur dan DPRD itu ibarat radio harus berada dalam satu frekuensi. Bukanlah hal yang salah jika ada statemen Gubernur yang dinilai keliru dan berakibat patal, DPRD yang mengingatkan? Dan bukan pula hal yang tabu jika DPRD memanggil Gubernur dalam rangka meminta keterangan tentang suatu persoalan yang sudah menimbulkan kegaduhan.
BACA JUGA:Biduk nan Lalu, Kiambang Bertaut
Jika mekanisme ini ditempuh, rakyat tentu hanya tinggal menunggu dan tak perlu gaduh, dan bukan tidak mungkin solusi lahir dari dewan, lalu persoalan pun tuntas.
Tapi, apakah ada mekanisme itu ditempuh?
Tak perlu dijawab, semua sudah tahu bagaimana keadaannya sekarang ini.
Di sisi lain, seorang pejabat apalagi sekelas penjabat Gubernur, memang perlu ekstra hati-hati.
Karena manusia sekelas penjabat Gubernur, 'telunjuk' beracun, ucapan pun 'berbisa'.