PANGKALPINANG – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Eva Gantini, Selasa (8/8) mengatakan dalam rangka peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM HDKD ke-78, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang diselenggarakan secara terpusat di Denpasar Bali secara virtual, Rabu besok.
Dikatakan Eva, Kanwil Kemenkumham Babel akan mengikuti kegiatan tersebut dari Hotel Santika Pangkalpinang. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna H. Laoly akan menjadi Pembicara Kunci pada kegiatan tersebut.
Sedangkan narasumbernya adalah Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H, M.A, Ph.D. (Kebaruan Hukum Pidana Nasional); Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. (Pidana dan Pemidanaan dalam UU KUHP); Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. (TP Khusus dan TP Baru UU KUHP); dan I Wayan Sudirta, S.H., M.H.
Peserta pada kegiatan ini yaitu jajaran Aparat Penegak Hukum di Provinsi Bangka Belitung dan Kabupaten/Kota, para Ketua Organisasi Bantuan Hukum, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Babel, Petugas Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai KUHP.