Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH mengatakan pengungkapan 3 kilogram sabu ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
“Awalnya ada rencana pengiriman sabu melalui perairan dari Dermaga Stasiun Kertapati,” terang AKBP Harissandi saat gelar ungkap kasus di Mapolda Sumsel, Selasa 1 Agustus 2023.
Selain tiga kilogram sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang speedboat dan lima unit ponsel android.
Sebelumnya, Unit 3 Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 kilogram.
BACA JUGA:Otak Pemain Narkoba Terbukti Rusak. Sabu Disembunyikan di kamar Orang Tua
Sabu-sabu tersebut akan dibawa menggunakan speedboat dengan tujuan perairan Sungai Musi ke Babel.
Barang bukti tersebut dibawa oleh tiga orang pelaku saat bersandar di demarga Stasiun Kertapati Palembang, Rabu 26 Juli 2023 siang.
Sabu-sabu disimpan di dalam tas yang berisikan pakaian yang diletakkan di tempat duduk penumpang speedboat.
Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Tri Aprianto SH MH bersama Panit 1 Unit 3 Ipda Heri Gondrong (Hergon) memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut.
“Dua orang pelaku diamankan bersama barang bukti 3 kilogram sabu,” ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK, Selasa 1 Agustus 2023.
Sabu senilai hampir Rp2 miliar itu saat ini diamankan di Ditres Narkoba Polda Sumsel.(sumeks.co/red)