DPRD Basel Tegaskan Rekomendasi LKPJ 2025 Bukan Formalitas, Kedisiplinan OPD Jadi Sorotan
Ketua DPRD Basel menyerahkan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2025 kepada Wabup Debby Vita. --Foto Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menekankan bahwa seluruh poin rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 harus segera ditindaklanjuti secara konkret oleh jajaran Pemerintah Kabupaten.
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Basel, Kamis (30/4). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua I Kamarudin dan Wakil Ketua II Rusi Sartono, serta dihadiri Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi dan jajaran Forkopimda.
Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi, menyatakan bahwa rekomendasi yang diberikan legislatif merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, catatan tersebut tidak boleh hanya dianggap sebagai pemenuhan administrasi tahunan.
"Rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi acuan konkret bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan kinerja. Apa yang telah direkomendasikan harus ditindaklanjuti; yang kurang baik diperbaiki, dan yang sudah baik dipertahankan serta ditingkatkan," tegas Erwin.
BACA JUGA:Anggota DPRD Basel Kurniawan Minta hilirisasi Crude Palm Oil Untuk Meningkatkan Perekonomian Daerah
BACA JUGA:Dorong Intervensi Pemerintah, Komisi II DPRD Basel Hendri Serius Kawal Ketimpangan Harga Sawit
Meski secara umum pelaksanaan program berjalan baik, DPRD memberikan catatan kritis terkait kedisiplinan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Panitia Khusus (Pansus) I menyoroti adanya pejabat kewilayahan, yakni Camat Simpang Rimba, yang tidak hadir dalam rapat pembahasan LKPJ sebelumnya.
Erwin menilai ketidakhadiran dalam forum krusial tersebut menunjukkan kurangnya tanggung jawab moral terhadap publik. "Ini harus menjadi evaluasi bagi kepala daerah. Kehadiran OPD dalam pembahasan LKPJ adalah ruang penting untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran dan capaian kinerja," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Basel, Debby Vita Dewi, memastikan seluruh catatan dari legislatif akan menjadi bahan evaluasi serius demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Kami minta seluruh OPD untuk serius menindaklanjuti poin-poin rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Fokus perbaikan akan kami arahkan pada kualitas pelayanan publik, perencanaan program, dan penajaman prioritas anggaran agar lebih tepat sasaran," ujar Debby.
Lebih lanjut, Debby mengungkapkan bahwa di sisa tahun anggaran 2026 ini, Pemkab Basel tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program strategis. "Prioritas kami tetap pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan UMKM. Program-program ini harus berjalan maksimal untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.
BACA JUGA:DPRD Soroti Pembelian TBS Sawit di Bawah Harga, Kurniawan Desak Audit dan Transparansi
BACA JUGA:Paripurna DPRD Basel, Delapan Dewan Tidak Hadir Tanpa Alasan, Satu Sedang Cuti Menikah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
